Pekanbaru anggarkan Rp4,4 miliar untuk jaminan sosial pekerja rentan

id Pekanbaru, anggaran,4 miliar, bagi, jaminan, sosial,Jaminan sosial

Pekanbaru anggarkan Rp4,4 miliar untuk jaminan sosial pekerja rentan

Ilustrasi seorang buruh. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah KotaPekanbaru mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,4 miliar untuk jaminan sosial bagi pekerja rentan tahun 2022.

"Ini untuk menanggung jaminan sosial sekitar 20 ribu lebih pekerja dari sejumlah sektor yang rentan," katanya.

Anggaran ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Dalam hal ini Pemko bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, ini merupakan implementasi dari Perwako nomor 135 tahun 2021 tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Bagaimana kita di daerah memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya jaminan sosial bagi pekerja yang rentan," kata Walikota, Senin (31/1/2022).

Pemko memberikan jaminan sosial bagi pekerja hampir di seluruh sektor. Mulai dari sektor pertanian, Pedagang UMKM, Pendidikan, Keagamaan dan sejumlah sektor lainnya.

"Dana ini diperuntukkan bagi pekerja yang mendapat jaminan sosial ini sebagai preminya," kata Firdaus.

Ia mengatakan, apa yang telah diprogram

Pemko telah diimplementasikan walau bertahap dan akan terus bertambah.

"Keikutsertaan dibayarkan langsung oleh Pemko Pekanbaru, walaupun jumlahnya relatif dan ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Ke depan ini akan kita tingkatkan," jelasnya.

Rencananya, pekerja di sektor pelayan seperti Ketua RT dan RW juga akan mendapatkan jaminan sosial ini. Namun, kembali kepada kemampuan keuangan daerah.

"Ke depan akan lebih banyak warga yang ikut program jaminan sosial, karena Pekanbaru kota yang berkembang dari kota metropolitan ke kota megapolitan," katanya.

Sementara itu Direktur Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jainudin menyambut baik implementasi Perwako 135 tentang penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaàn. Sudah sepatutnya negara hadir untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial kepada masyarakatnya.

"Semoga ini akan menjadi warisan yang baikpemerintah Kota Pekanbaru yang Walikotanya memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja rentan," ungkap Jainudin.

Data Pemko mencatat pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan tersebut meliputi, 2854 Petani, 901 Pedagang, guru honorer 2114, 96 pekerja sosial, 150 Tagana, 5600 penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKU), 116 buruh bongkar muat, 107 petugas keagamaan dan Pemerintah Kota juga telah menganggarkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi THL dan Ketua RT/RW se-Kota Pekanbaru serta pejabat Negara dan Pejabat Daerah non Pegawai Negeri sipil.