Jakarta (ANTARA) - Kedua kelompok warga yang terlibat bentrok di Sorong, Papua Barat hingga menewaskan 18 orang, telah sepakat berdamai dan menyerahkan penanganannya pada pihak kepolisian.
"Kedua belah pihak bersepakat untuk damai dan menyerahkan segala pengungkapan kasus ke pihak kepolisian," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada awak media, di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, kesepakatan damai tersebut dicapai setelah diadakan pertemuan antarkedua belah pihak yang bertikai di Polres Sorong Kota, Selasa (25/1).
Baca juga: Gugatan terhadap perusahaan properti di Pekanbaru berakhir damai
Selain sepakat berdamai, kedua belah pihak berjanji tidak akan memperpanjang permasalahannya dan tidak akan ada konflik susulan.
"Kedua belah pihak akan mengadakan pertemuan dalam skala besar guna menjalin kerukunan yang berkelanjutan," ujarnya.
Dalam perkara ini, penyidik Polres Sorong Kota dibantu Direktorat Krimum Polda Papua Barat telah memeriksa 31 orang saksi.
Penyidik juga telah menetapkan dua orang tersangka terkait penganiayaan.
"Telah dilakukan penangkapan dua orang tersangka atas nama saudara L dan saudara R," kata Ramadhan.
Mantan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri itu juga menyebutkan, terdapat satu orang tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial A.
Baca juga: Rp80 juta akhiri kasus pemerkosaan oleh anak DPRD Pekanbaru
"Satu orang masih DPO atas nama A dan masih dalam proses pengejaran," ujarnya.
Bentrok antardua kelompok warga yang disertai dengan pembakaran sebuah tempat hiburan malam Karaoke Double O di Kota Sorong.
Polisi mencatat terdapat 18 korban meninggal dunia, dengan rincian satu orang tewas saat bentrok terjadi, dan 17 orang tewas dalam kebakaran karaoke itu.
Ramadhan menyebutkan, telah dilakukan permintaan visum et repertum terhadap korban-korban. Proses penyidikan terus dilakukan dan penyidik masih terus bekerja.
Adapun perkembangan kasus identifikasi 17 korban yang tewas dalam kebakaran, yakni seluruh korban telah terkonfirmasi dengan pihak keluarga.
Sebelas orang telah datang langsung ke posko ante mortem untuk melaksanakan pemeriksaan dan pencocokan sampel DNA.
"Enam orang keluarga lainnya sementara ada yang dalam proses perjalanan dan ada juga tim dari DVI mendatangi ke rumah asalnya guna pengambilan sampel DNA," katanya pula.
Tim DVI dari Polda Papua Barat segera mengirimkan hasil identifikasi korban kepada Laboratorium Forensik (Labfor) Polri yang berada di Jakarta untuk dicocokkan dengan DNA keluarga.
Baca juga: LBP2AR sayangkan kasus pemerkosaan oleh anak DPRD Pekanbaru berakhir damai