Moeldoko sebut syarat perjalanan ke luar negeri untuk wisata perlu diperketat

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,wisata

Moeldoko sebut syarat perjalanan ke luar negeri untuk wisata perlu diperketat

Arsip foto - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat memimpin Rapat Koordinasi tingkat Menteri terkait RUU TPKS, di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin (17/1). (ANTARA/HO-Kantor Staf Presiden)

Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, syarat perjalanan ke luar negeri tujuan wisata perlu diperketat sebagai upaya untuk menekan laju kasus varian Omicron dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Hal tersebut disampaikan Moeldoko usai melakukan rapat koordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, di Gedung Bina Graha Jakarta, Rabu.

"Dilaporkan bahwa jumlah orang ke luar negeri untuk tujuan wisata masih banyak. Hasil pendalaman KSP dengan Ditjen Imigrasi, syarat perjalanan ke luar negeri perlu diperketat,” kata Moeldoko dalam siaran pers KSP yang diterima di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Dukung sektor pariwisata, Garuda Indonesia gelar program "Wisata Nusantara"

KSP menyampaikan, berdasarkan data Kemenkes per 15 Januari 2022, dari 748 kasus Omicron yang terdeteksi di Indonesia, 75 persen Omicron berasal dari PPLN.

Mayoritas berasal dari Arab Saudi, Turki, Malaysia, Amerika Serikat, dan Uni Emirat Arab. Atas dasar tersebut, pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri melakukan perjalanan ke luar negeri kecuali penting.

Menurut Moeldoko, salah satu tantangan dalam melakukan pembatasan adalah identifikasi tujuan orang ke luar negeri.

Baca juga: Indef perkirakan jumlah kunjungan wisman diperkirakan masih rendah pada 2022

"Praktik di lapangan menunjukkan tidak sedikit yang ke luar negeri mengaku untuk bekerja, namun sebenarnya untuk wisata dan sebaliknya," tuturnya.

Rencana pengetatan syarat perjalanan ke luar negeri, ujar dia, akan dikecualikan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI), mahasiswa, dan pihak-pihak yang memiliki kepentingan mendesak, seperti alasan kesehatan atau kemanusiaan.

"Nanti Ditjen imigrasi akan berkoordinasi dengan KPCPEN, Satgas dan Kemenkes untuk menindaklanjuti rencana ini," jelas Moeldoko.

Baca juga: Belum membaik, BPS: Kunjungan wisman masih turun sebesar 10,04 persen