Selatpanjang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti menggeledah Kantor Dinas Kesehatan setempat, Kamis, dan menyita barang bukti ribuan alat rapid tes COVID-19 dengan berbagai merk.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Meranti Waluyokepada wartawan, mengatakan ada sekitar 1.680 unit alat rapid tes yang disita pihaknya.
"Penyitaan barang bukti ini berkaitan dengan perkara penyelewengan percepatan penanggulangan COVID-19 Meranti yang bergulir sejak 2021 lalu,” ungkap Waluyo.
Penyitaan langsung dilakukan oleh jajarannya, Kasi Pidana Khusus Sri Mulyani Anom, Kasi Intel Hamiko, dan dibantu petugas lainnya. Adapun dari ribuan alat rapid tes terdiri dari merek Whole Power sebanyak 560 unit, dan merek Promeds sebanyak 1.120 unit.
"Untuk penyitaan dilengkapi oleh berita acara yang disampaikan oleh dua orang jajaran dinas terkait,” beber Waluyo.
Untuk diketahui, penggeledahan ini merupakan tindaklanjut pasca Kejari Kepulauan Meranti yang bakal menetapkan eks Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti dr Misri Hasanto yang berpotensi kuat menjadi tersangka.
Misri juga sebelumnya sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Riau atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kadiskes Meranti bermula pada 7 September 2020 silam.
Di mana, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI memberikan 30 ribu picis alat rapid test antibodi COVID-19 merek Indeck Igg/IgM ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Pekanbaru.
Berita Lainnya
Apresiasi kinerja Kejari Meranti, BRK Syariah lanjutkan penandatanganan SKK
26 January 2024 10:47 WIB
PAD sarang walet meleset, Pemkab Meranti gandeng jaksa
02 October 2023 22:13 WIB
5 tahun kabur, mantan pegawai bank BRI Meranti diringkus di Dumai
06 July 2023 11:50 WIB
Barang bukti 79 perkara inkrah di Meranti dimusnahkan
17 March 2023 16:24 WIB
Kejari Meranti ingatkan desa kelola dana sesuai peruntukannya
15 March 2023 22:21 WIB
Mantan Kades di Meranti yang viral tidur dengan uang divonis 2 tahun 10 bulan penjara
11 March 2023 18:32 WIB
Eks Kadis Kesehatan Meranti resmi jadi tersangka di kejaksaan
08 February 2022 19:25 WIB
Usai sita alat rapid di Diskes, Kejari Meranti tunggu hitungan kerugian
14 January 2022 19:51 WIB