Barang bukti 79 perkara inkrah di Meranti dimusnahkan

id Kejari Kepulauan Meranti ,Narkoba dan alat rapid tes dimusnahkan ,Perkara inkrah di Meranti

Barang bukti 79 perkara inkrah di Meranti dimusnahkan

Kejari Kepulauan Meranti beserta sejumlah pihak instansi vertikal lainnya memusnahkan barang bukti perkara yang telah inkrah, di halaman Kantor Kejari, Selatpanjang, Kamis (16/3/2023). (ANTARA/HO-Kejari Kepulauan Meranti)

Selatpanjang (ANTARA) - Barang bukti 79 perkara yang telah inkrah (memiliki kekuatan hukum tetap) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, telah dimusnahkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Febriyan M melalui Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Beni Yarbert menyebutkan pemusnahan tersebut merupakan barang bukti perkara sejak September 2022 hingga Maret 2023.

Hal ini sebagai wujud nyata dalam proses hukum terhadap barang sitaan yang dirampas untuk dimusnahkan.

"Pemusnahan ini rutin kita laksanakan setelah perkara pidananya inkrah. Biasanya pemusnahan dilakukan dua atau tiga kali dalam setahun, namun ada juga setiap tiga bulan sekali dilakukan pemusnahan," ujar Beni, Jumat.

Upaya pemusnahan barang bukti itu, Beni berharap ke depannya tindak pidana kejahatan di Kepulauan Meranti dapat menurun. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui efek bahaya dari penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana lainnya.

"Mudah-mudahan bisa menurun setelah adanya pemusnahan ini, terutama tindak pidana narkotika," harapnya.

Adapun barang bukti yang dominan dimusnahkan pada Kamis (16/3/2023) kemarin berupa, narkoba sebanyak 47 perkara dengan barang bukti sabu-sabu 84,55 gram dan ekstasi 4,24 gram.

Kemudian tindak pidana umum lainnya sebanyak 23 perkara berupa alat rapid test antibody merek whole power 560 pcs dan merek promeds 1.120 pcs. Dan sisa sebanyak 8 perkara lagi merupakan oharda (orang dan harta benda).

Pemusnahan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender lalu dicurahkan ke dalam kloset. Alat elektronik seperti handphone dipotong dengan menggunakan gerinda. Sementara pakaian dan alat bukti lainnya dibakar.