Selatpanjang (ANTARA) - Barang bukti 79 perkara yang telah inkrah (memiliki kekuatan hukum tetap) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, telah dimusnahkan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Febriyan M melalui Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Beni Yarbert menyebutkan pemusnahan tersebut merupakan barang bukti perkara sejak September 2022 hingga Maret 2023.
Hal ini sebagai wujud nyata dalam proses hukum terhadap barang sitaan yang dirampas untuk dimusnahkan.
"Pemusnahan ini rutin kita laksanakan setelah perkara pidananya inkrah. Biasanya pemusnahan dilakukan dua atau tiga kali dalam setahun, namun ada juga setiap tiga bulan sekali dilakukan pemusnahan," ujar Beni, Jumat.
Upaya pemusnahan barang bukti itu, Beni berharap ke depannya tindak pidana kejahatan di Kepulauan Meranti dapat menurun. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui efek bahaya dari penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana lainnya.
"Mudah-mudahan bisa menurun setelah adanya pemusnahan ini, terutama tindak pidana narkotika," harapnya.
Adapun barang bukti yang dominan dimusnahkan pada Kamis (16/3/2023) kemarin berupa, narkoba sebanyak 47 perkara dengan barang bukti sabu-sabu 84,55 gram dan ekstasi 4,24 gram.
Kemudian tindak pidana umum lainnya sebanyak 23 perkara berupa alat rapid test antibody merek whole power 560 pcs dan merek promeds 1.120 pcs. Dan sisa sebanyak 8 perkara lagi merupakan oharda (orang dan harta benda).
Pemusnahan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender lalu dicurahkan ke dalam kloset. Alat elektronik seperti handphone dipotong dengan menggunakan gerinda. Sementara pakaian dan alat bukti lainnya dibakar.
Berita Lainnya
Kejari Meranti ingatkan desa kelola dana sesuai peruntukannya
15 March 2023 22:21 WIB
Mantan Kades di Meranti yang viral tidur dengan uang divonis 2 tahun 10 bulan penjara
11 March 2023 18:32 WIB
Puncak Hari Bhakti Adhykasa, Bupati Meranti bawa tumpeng datangi Kejari
22 July 2021 16:45 WIB
Tiga terpidana kembalikan Rp722 juta uang korupsi ke Kejari Meranti
16 May 2020 5:42 WIB
Oknum Dishub Kepulauan Meranti ditahan jaksa dugaan korupsi retribusi
19 July 2019 14:09 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB