Kejari Meranti ingatkan desa kelola dana sesuai peruntukannya

id Kejari Kepulauan Meranti ,Program jaksa jaga desa

Kejari Meranti ingatkan desa kelola dana sesuai peruntukannya

Kejaksaan Kepulauan Meranti melaksanakan kegiatan penerangan hukum terkait penggunaan dana desa di Desa Sialang Pasung, Kecamatan Rangsang Barat, Rabu (15/3/2023). (ANTARA/HO-Kejari Kepulauan Meranti)

Selatpanjang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Meranti gencar turun ke tingkat desa melakukan kegiatan penerangan hukum terkait penggunaan dana desa.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pengarahan dan memastikan pengelolaan dana desa sesuai dengan peruntukannya, sebagaimana yang disampaikan oleh Jaksa Agung dalam pidatonya pada 19 Februari 2023 lalu.

"Program jaksa jaga desa ini sebagai ikon jaksa membangun kesadaran hukum di tingkat desa. Kita juga menggali isu-isu hukum yang berkembang di desa untuk dijadikan bahan penyuluhan hukum," kata Kasi Intelijen, Tiyan Andesta dalam kegiatan penerangan hukum di Desa Sialang Pasung, Kecamatan Rangsang Barat, Rabu.

Tiyan juga mengingatkan pihak desa agar dana desa dipergunakan untuk meningkatkan pelayanan publik di desa. Terutama untuk mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa serta memperkuat masyarakat desa.

"Dalam hal itu, desa harus pedomani ketentuan yang berlaku terkait aturan penggunaan dana desa, dan tidak melakukan penyimpangan dalam melakukan pengelolaan dana desa," bebernya.

Selain itu, ia juga meminta desa melaksanakan pemutakhiran data atau pendataan terhadap warga miskin. Kemudian, gunakan dana desa untuk keperluan masyarakat bukan kepentingan pribadi atau golongan.

"Apabila ada kendala dalam hal pengelolaan dana desa agar lebih pro aktif berkoordinasi atau berkonsultasi dengan inspektorat (APIP) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta instansi terkait di wilayahnya," pungkas Tiyan.

Kegiatan dibuka Kajari Kepulauan Meranti, Febriyan M dan didampingi Kasi Intelijen, Tiyan Andesta, Kepala Dinas Pemerintahan Desa, Dani Suhanda, Camat Rangsang Barat, Hasan, sejumlah kades, Masyarakat Peduli Api dan sejumlah masyarakat desa setempat.