Selatpanjang (ANTARA) - Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti gendeng Kejaksaan Negeri untuk melakukan optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak sarang walet yang saat ini dinilai meleset pendapatannya.
Plt Bupati Kepulauan Meranti Asmar menjelaskan, upaya ini merupakan tindak lanjut rekomendasi dirinya kepada Asisten III Setdakab Sudandri Jauzah saat mengikuti Program Pendidikan Kepemimpinan Nasional Tingkat II belum lama ini.
"Saya minta isu yang diangkat tersebut jangan hanya sebagai syarat memperoleh kelulusan yang bersifat personal semata," ujar Asmar dalam memimpin rapat koordinasi lintas instansi dalam rangka optimalisasi penerimaan PAD melalui pajak retribusi daerahdi Aula Kantor Bupati, Senin.
Menurutnya, hal itu harus mampu memecahkan persoalan sekaligus mencari solusi sehingga memberikan kontribusi kepada daerah.
"Kalau penerimaan sektor pajak sarang walet ini meningkat tentu APBD kita akan menguat, dan pembelanjaan pembangunan dapat terakomodir secara maksimal," ucapnya.
Selain itu, Asmar juga menyambut baikprogram Jaksa Garda Pendapatan Daerah dengan Teknologi Informasi (Jaga Pedati) yang digagas Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti.
"Ini sangat membantu pemerintah daerah, sebagai wujud kolaborasi dan sinergitas antar instansi guna mempermudah aksesibilitas meningkatkan PAD di Kepulauan Meranti," ungkapnya.
Asmar berharap melalui dua program tersebut, bisa meningkatkan PAD dalam rangka mendukung APBD serta menekan angka kemiskinan.
"Kepada OPD sebagai leading sector, segera tindaklanjuti dan memprogramkan kegiatan ini secara konkrit di lapangan," tegasnya.
Sementara itu, Asisten III Setdakab Kepulauan Meranti Sudandri menyebutkan program optimalisasi PAD yang dimaksud berfokus pada realisasi retribusi dari sarang burung walet.
Ia menjelaskan, dari data Badan Karantina Pertanian (BKP) Selatpanjang, dalam satu tahun ada 1,7 ton sarang walet dengan nilai Rp15 miliar. "Tapi realisasi hanya Rp 763 juta saja, ini yang sangat disayangkan," kata Sudandri.
Rapat koordinasi itu juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkab Kepulauan Meranti dengan Kejari Kepulauan Meranti tentang implementasi program Jaga Pedati.