Jakarta (ANTARA) - Polres Kota Surakarta melarang seluruh pendukung tim Persis Solo melakukan konvoi atau arak-arakan untuk mencegah adanya kerumunan yang berpotensi terjadinya lonjakan kasus COVID-19 di wilayahnya, menjelang laga final Liga 2 Indonesia melawan Rans Cilegon FC.
"Kami mengimbau kepada seluruh pendukung atau suporter tim kebanggaan Kota Solo yaitu Persis Solo, agar menonton pertandingan laga Persis Solo di rumah saja bersama keluarga dan dilarang untuk melaksanakan konvoi atau arak-arakan, karena berpotensi menimbulkan kerumunan," kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutakl, di Solo, Kamis.
Baca juga: Ganjar bubarkan konvoi sepeda tak patuhi prokes
Persis Solo pada laga final Liga 2 Indonesia musim 2021 menghadapi Rans Cilegon FC yang digelar di Stadion Pakansari Cibinong Bogor, Kamis, dan kick off pukul 21.00 WIB. Sehingga, Polresta Surakarta yang didukung Satuan Brimob Polda Jateng dan Satgas COVID-19 Kota Surakarta melakukan antisipasi adanya konvoi suporter pendukung Persis Solo.
Kapolres menjelaskan jika terjadi kerumunan akan rentan terhadap penyebaran kasus COVID-19 secara masif.
"Kami saat ini, masih di tengah pandemi COVID-19 dan juga di tengah upaya mengantisipasi serta mencegah penyebaran virus varian Omicron yang tingkat penyebarannya sangat cepat dibandingkan varian delta," kata Kapolres.
Baca juga: Pengumuman Kelulusan Sore nanti, Disdik Riau Harap Tidak Konvoi dan Coret-Coretan
Oleh karena itu, Kapolres memohon kerja sama semua pihak untuk bisa menahan diri dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku secara disiplin dan penuh rasa tanggung jawab, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Polresta Surakarta diback up Satuan Brimob Polda Jateng bersama Satgas COVID-19 Kota Surakarta akan menerjunkan Tim Pengurai Kerumunan (TPK) untuk mengawal dan menegakkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan (prokes) yang berlaku.
"Kami terus memantau dan akan membubarkan semua potensi kerumunan yang dimungkinkan akan terjadi," katanya.
Menurut dia, pada prinsipnya keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Mohon kerja sama dan pengertian semua pihak untuk bisa sama-sama dan bekerja sama mencegah penyebaran COVID19 di tengah situasi pandemi di wilayahnya saat ini.
Baca juga: Polisi tilang pelajar Bengkalis yang konvoi rayakan kelulusan