Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Riau menerima hibah satu unit mobil Lab PCR senilai Rp3,89 miliar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, untuk menggencarkan tes PCR di daerah itu.
Mobil seharga Rp3,8 miliar itu diserahkanPlt Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro kepada Gubernur RiauH Syamsuar, di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa.
Turut mendampingi Syamsuar, Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto dan Kepala BPKAD Provinsi Riau Indra SE.
Mobil berukuran besar itu rencananya akan dibawa langsung ke Riau agar dapat dioperasionalkan secara situasional ke berbagai kabupaten/kota se-Riau. Ada dua provinsi yang mendapat hibah Mobil Lab PCR ini, yakni Riau dan Provinsi Kalimantan Barat.
"Kita tentu mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas bantuan dari Bapak Mendagri ini. Mudah-mudahan kasus COVID-19 di Riau dapat kita atasi. Antara lain dengan menggencarkan tes PCR," kata Syamsuar.
Syamsuar menyebutkan mobil Lab PCR ini nanti akan beroperasi terutama di kabupaten/kota yang belum memiliki laboratorium untuk pemeriksaan sampel pasien COVID-19.
Saat ini kabupaten/kota yang sudah mempunyai Lab PCR antara lain, Bengkalis, Dumai, Siak, Inhil dan Kota Pekanbaru.
PCR adalah Real Time Polymerase Chain Reaction. PCR merupakan mekanisme membaca kode genetik pada sampel untuk mengetahui keberadaan COVID-19. Test PCR merujuk pada Reverse Transcriptase-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). (adv)
Berita Lainnya
9.912 napi Riau dapat remisi HUT RI
18 August 2024 6:19 WIB
Presiden Jokowi sebut Blok Rokan masih jadi ladang minyak yang cukup besar
02 June 2024 17:35 WIB
Rombongan protokoler Pemprov Riau kecelakaan, MC tewas di tempat
26 September 2023 21:33 WIB
Kementrian PUPR dan Pemprov Riau bahas pembangunan jembatan Bengkalis-Meranti
18 September 2023 19:38 WIB
Jalur Roro Dumai-Malaka dibahas
17 September 2023 7:12 WIB
Antisipasi Riau terhadap lonjakan harga beras
14 September 2023 6:44 WIB
Riau dorong 70.000 jiwa segera jadi peserta JKN
13 September 2023 8:42 WIB
Pemrov Riau dorong 70.000 jiwa segera jadi peserta JKN
12 September 2023 15:25 WIB