Pekanbaru (ANTARA) - BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pekanbaru membukukan tunggakan peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dari kelas I, II dan III, hingga 31 Oktober 2021 sebesar Rp267.589.033.398 dari 335.101 peserta.
"Tunggakan tersebut muncul antara lain rendahnya tingkat kepatuhan peserta membayarkan premi BPJS Kesehatan tersebut setiap bulan, lupa dan diperparah lagi banyaknya usaha yang bangkrut akibat pandemi COVID-19," kata Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pekanbaru Nora D. Manurung dalam keterangannya di Pekanbaru, Rabu.
Tunggakan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp267,589 milair lebih itu bersal dari peserta mandiri pada Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kota Pekanbaru meliputi wilayah kerja Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, dan Kabupaten Rokan Hulu.
Menurut dia, iuran peserta menjadi dana dalam layanan kesehatan yang diberikan BPJS. Artinya, jika banyak peserta yang telat membayar iuran keanggotaannya, hal tersebut bisa menjadi kendala bagi BPJS dalam menjamin layanan kesehatan bagi peserta lainnya.
"Konsekuensi yang ditanggung perserta dari telat membayar iuran BPJS Kesehatan, maka status peserta menjadi non-aktif sejak tanggal 1 bulan berikutnya dan penjaminan pelayanan kesehatan diberhentikan sementara," katanya.
Pada masa terjadi penunggakan dan peserta belum membayarnya, maka BPJS Kesehatan tidak akan bisa digunakan untuk berobat. Artinya, BPJS kesehatan milik peserta terblokir dan ada tunggakan iuran yang harus dilunasi dulu baru bisa aktif lagi," katanya.
Ia menekankan, kepesertaan BPJS Kesehatan bisa aktif kembali bila peserta membayar iuran bulan tertunggak paling banyak 24 bulan serta membayar iuran bulan berjalan.
"Untuk membantu keuangan peserta dalam melunasi tunggakan BPJS Kesehatannya, kami sudah bekerjasama dengan Pegadaian," katanya.
Peserta bisa menggadaikan emas Rp2.500.000, maka dikenakan sewa modal sebesar Rp30.000/15 hari, atau Rp60 ribu/30 hari, dan Rp240.000/120 hari.
Saat pelunasan promo BPJS kesehatan x PT Pegadaian, yakni pegadaian + sewa modal Rp2500.000 + 240.000 = Rp2.740.000. Namun ada diskon sewa modal maksimum (100.000) diberikan maka sewa modal menjadi Rp240.000-Rp100.000 = Rp140.000. Maka total bayar menjadi Rp2.500.000 +Rp140.000 = Rp2.640.000.
Berita Lainnya
BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru serahkan penghargaan pelayanan terbaik
03 October 2023 14:22 WIB
Iuran naik, 78 peserta BPJS Kesehatan Pekanbaru turun kelas
01 July 2020 9:30 WIB
BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru Peroleh Rp14 miliar Penambahan Pendapatan Iuran
23 June 2020 12:46 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Cabang Panam buka 44 layanan fasilitas kesehatan
24 June 2019 16:19 WIB
BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru defisit Rp161,53 miliar. Kok bisa?
24 April 2019 13:05 WIB
BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru sudah Terapkan Sistim Rujukan Online JKN-KIS tahap 3
18 September 2018 10:25 WIB
Kepala Cabang BPJS-Kesehatan Pekanbaru Jaga Loket Pelayanan Pelalawan
06 July 2018 16:25 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB