Frislidia
Pekanbaru (Antarariau.com) - Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) padai empat daerah di wilayah kerja Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kota Pekanbaru, sudah mulai menerapkan rujukan online JKN-KIS tahap tiga yakni kapasitas kesanggupan tenaga medis khususnya dokter dalam melayani peserta.
"Fase ketiga dengan sistim rujukan online JKN-KIS yang telah dimulai sejak 16 September 2018 itu, ditampung dalam aplikasi bernama P-Care adalah aplikasi yang digunakan oleh petugas atau dokter FKTP seperti Puskesmas, klinik dokter perorangan dan dokter gigi untuk pengecekan data peserta yang terdaftar," kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pekanbaru, Rahmad Asri Ritonga, di Pekanbaru, Selasa.
Ia memaparkan itu dalam acara "ngobrol bareng media tentang rujukan online dan pelaksanaan program JKN-KIS era jaman now" diikuti belasan jurnalis dari media cetak, online dan televisi di daerah itu.
Menurut Rahmad, masuk ke fase ketiga ini akan dilakukan penyempurnaan khususnya diaplikasi P-Care di fktp dan V-Claim di FKRTL.
Pada aplikasi P-Care ini, katanya menyebutkan, akan dioptimalkan mekanisme pencarian Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) menggunakan kapasitas sesuai kompetensi, rujukan kondisi khusus menampilkan, riwayat pelayanan di FKRTL sebelumnya dan penambahan informasi masa berlaku surat rujukan.
Untuk aplikasi V-Claim akan ada penambahan informasi masa berlaku surat rujukan di SEP (Surat Eligibilitas Peserta).
Penerapan sistim rujukan online tahap tiga ini dilakukan hampir seluruh FKTP di kantor BPJS Kesehatan Cabang Kota Pekanbaru yakni di Kota Pekanbaru, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Kampar yang tidak terkendala jaringan komunikasi data.
Sedangkan FKTP yang terkendala jaringan komunikasi datanya adalah di Puskesmas Gunung Sahilan I, Puskesmas Gunung Sahilan II, Puskesmas Kampar Kiri Hulu I, Puskesmas Kampar Kiri Hulu II, Puskesmas di Kabupaten Pelalawan yakni Pukesmas Kerumutan, Puskesmas Kuala Kmapar, Puskesmas Bandar Petalangan, Puskesmas Pelalawan , Puskesmas Bunut dan Puskesmas Teluk Meranti.
"FKTP yang masih terkendala jaringan komunikasi data maka belum bisa menerapkan sistim rujukan online tahap tiga tersebut," katanya.
Ia menekankan, sistim rujukan online JKN-KIS adalah digitalisasi proses rujukan berjenjang untuk kemudahan dan kepastian peserta dalam memperoleh layanan di rumah sakit disesuaikan dengan kompetensi, jarak dan kapasitas rumah sakit tujuan rujukan berdasarkan kebutuhan medis pasien.
Berita Lainnya
BPJS Kesehatan dorong pemda di Riau tingkatkan keaktifan peserta di desa
04 December 2024 19:33 WIB
Pj Gubernur Riau sebut cakupan pelayanan kesehatan di Riau capai 98,41 persen
20 November 2024 20:56 WIB
BPJS Kesehatan Sumbagteng luncurkan buku saku terapi hemofilia
22 October 2024 22:35 WIB
Potret Satu Dekade Program JKN dan Tantangan Pemerintahan Baru
25 September 2024 21:02 WIB
BPJS Kesehatan berperan wujudkan pelayanan kesehatan semesta
13 July 2024 21:09 WIB
DJSN perkuat literasi jaminan sosial untuk pelajar
16 May 2024 21:58 WIB
BPJS Kesehatan Sumbagteng-Jambi percepat layanan kesehatan adil dan merata
03 May 2024 14:45 WIB
BPJS Kesehatan dan Dinkes Dumai siagakan pelayanan medis selama libur lebaran
21 March 2024 13:51 WIB