Frislidia
Pekanbaru (Antarariau.com) - Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) padai empat daerah di wilayah kerja Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kota Pekanbaru, sudah mulai menerapkan rujukan online JKN-KIS tahap tiga yakni kapasitas kesanggupan tenaga medis khususnya dokter dalam melayani peserta.
"Fase ketiga dengan sistim rujukan online JKN-KIS yang telah dimulai sejak 16 September 2018 itu, ditampung dalam aplikasi bernama P-Care adalah aplikasi yang digunakan oleh petugas atau dokter FKTP seperti Puskesmas, klinik dokter perorangan dan dokter gigi untuk pengecekan data peserta yang terdaftar," kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pekanbaru, Rahmad Asri Ritonga, di Pekanbaru, Selasa.
Ia memaparkan itu dalam acara "ngobrol bareng media tentang rujukan online dan pelaksanaan program JKN-KIS era jaman now" diikuti belasan jurnalis dari media cetak, online dan televisi di daerah itu.
Menurut Rahmad, masuk ke fase ketiga ini akan dilakukan penyempurnaan khususnya diaplikasi P-Care di fktp dan V-Claim di FKRTL.
Pada aplikasi P-Care ini, katanya menyebutkan, akan dioptimalkan mekanisme pencarian Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) menggunakan kapasitas sesuai kompetensi, rujukan kondisi khusus menampilkan, riwayat pelayanan di FKRTL sebelumnya dan penambahan informasi masa berlaku surat rujukan.
Untuk aplikasi V-Claim akan ada penambahan informasi masa berlaku surat rujukan di SEP (Surat Eligibilitas Peserta).
Penerapan sistim rujukan online tahap tiga ini dilakukan hampir seluruh FKTP di kantor BPJS Kesehatan Cabang Kota Pekanbaru yakni di Kota Pekanbaru, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Kampar yang tidak terkendala jaringan komunikasi data.
Sedangkan FKTP yang terkendala jaringan komunikasi datanya adalah di Puskesmas Gunung Sahilan I, Puskesmas Gunung Sahilan II, Puskesmas Kampar Kiri Hulu I, Puskesmas Kampar Kiri Hulu II, Puskesmas di Kabupaten Pelalawan yakni Pukesmas Kerumutan, Puskesmas Kuala Kmapar, Puskesmas Bandar Petalangan, Puskesmas Pelalawan , Puskesmas Bunut dan Puskesmas Teluk Meranti.
"FKTP yang masih terkendala jaringan komunikasi data maka belum bisa menerapkan sistim rujukan online tahap tiga tersebut," katanya.
Ia menekankan, sistim rujukan online JKN-KIS adalah digitalisasi proses rujukan berjenjang untuk kemudahan dan kepastian peserta dalam memperoleh layanan di rumah sakit disesuaikan dengan kompetensi, jarak dan kapasitas rumah sakit tujuan rujukan berdasarkan kebutuhan medis pasien.
Berita Lainnya
BPJS Kesehatan Sumbagteng-Jambi percepat layanan kesehatan adil dan merata
03 May 2024 14:45 WIB
BPJS Kesehatan dan Dinkes Dumai siagakan pelayanan medis selama libur lebaran
21 March 2024 13:51 WIB
Pasien BPJS Kesehatan dalam kondisi emergensi bisa dilayani dimana saja
21 March 2024 7:36 WIB
Presiden Jokowi apresiasi layanan BPJS Kesehatan meski harus benahi antrean
22 January 2024 16:15 WIB
BPJS Kesehatan dukung skrining riwayat kesehatan petugas Pemilu 2024
21 November 2023 12:14 WIB
BPJS Kesehatan berupaya tuntaskan 1.389.295 orang jadi peserta
01 November 2023 19:58 WIB
BPJS Kesehatan Dumai klaim realisasi pembiayaan Rp302 M setahun ini
04 October 2023 14:06 WIB
BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru serahkan penghargaan pelayanan terbaik
03 October 2023 14:22 WIB