Pekanbaru (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kedeputian Wilayah II (Riau, Kepri, Sumbar dan Jambi) membukukan pembayaran biaya pelayanan kesehatan selama tahun 2024 sebesar Rp4,039 triliun.
Realisasi pembayaran biaya pelayanan sepanjang 2024 itu mengalami defisit Rp1,635 triliun jika dibandingkan dengan iuran yang diterima Rp2,404 triliun pada periode yang sama.
"Defisit ini bisa ditanggulangi antara lain melalui skema JKN dengan prinsip gotong royong, yang sehat membantu yang sakit. Peserta bisa berobat di fasilitas kesehatan yang sudah disediakan," kata Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah II, Oktovianus Ramba, di Pekanbaru, Kamis.
Menurut dia, fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan adalah sebanyak 612 Faskes Tingkat Pertama (FKTP) dan 74 Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) di seluruh kabupaten dan kota di Riau melayani peserta JKN-KIS yang kini sudah Universal Health Coverage (UHC) itu mencapai 99,18 persen.
Ia menyebutkan 99,18 persen cakupan peserta di Riau sudah UHC atau sebanyak6,9 juta penduduk Riau sudah UHC. UHC adalah sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
"Meskipun cakupan peserta JKN Provinsi Riau sudah tercapai sesuai RPJNM 2020/2024 yakni 99,18 persen (6,9 juta) dari 6,97 juta penduduk yang menjadi peserta BPJS Kesehatan, namun peserta aktif baru 79,25 persen (5,5 juta jiwa) dan tidak aktif 19,93 persen (1,4 juta jiwa)," katanya.
Selain itu katanya pula tercatat 57.380 jiwa (0,82 persen) belum terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Karena itu, katanya pula, perlu koordinasi yang lebih kuat lagi degan pemerintah setempat, badan usaha serta peserta mandiri, untuk meningkatkan peserta pada tahun 2025.
Ia menambahkan sepanjang tahun 2024 tercatat 42.418 kunjungan /hari atau sebanyak 15,5 juta jiwa penduduk yang mengakses layanan kesehatan. Jenis penyakit dengan jumlah tertinggi adalah jantung 506.497 kasus, kanker 75.804 kasus dan stroke 52.543 kasus.
Tiga jenis penyakit yang menyerang peserta BPJS Kesehatan tersebut membutuhkan biaya cukup besar sehingga perlu sinergi pemerintah, regulator, peserta, pemberi layanan kesehatan dan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara dan media agar program JKN ini sukses.
Media berperan dalam menyampaikan informasi, mensosialisasikan program JKN agar program ini sukses," demikian Okto.