5 kabupaten/kota tak laksanakan program RLH dari Pemprov Riau, ini alasannya

id Dprd Riau

5 kabupaten/kota tak laksanakan program RLH dari Pemprov Riau, ini alasannya

Ketua Komisi IV DPRD Riau Parisman Ikhwan. (ANTARA/Diana S)

Pekanbaru (ANTARA) - Ketua Komisi IV DPRD Riau Parisman Ikhwan menuturkan bahwa sebanyak lima kabupaten/kota di Riau tidak merealisasikan program rumah layak huni (RLH) karena terbentur regulasi. Kelima daerah itu yakni Kabupaten Kuantan Singingi, Siak, Indragiri Hulu, Pelalawan dan Kota Dumai.

"Ada penambahan yang tidak melaksanakan RLH, ada Dumai dan Pelalawan. Yang awalnya hanya tiga, sekarang menyusul dua lagi. Alasannya karena waktu dan regulasi terkait nomenklatur di rekening" kata Parisman Ikhwan di Pekanbaru, Selasa.

Dia menuturkan, perubahan regulasi yang dimaksud yang awalnya anggaran RLH dijalankan oleh Dinas PUPR Riau, untuk tahun 2021 skemanya berubah menjadi bantuan keuangan (bankeu) dan dijalankan oleh PUPR kabupaten/kota sebagaimana tertera dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 dan UU No 23 Tahun 2014.

Ditanya terkait sanksi yang diberikan kepada daerah yang tidak menjalankan program RLH, Parisman menegaskan tidak ada sanksi, karena alasannya murni terkait regulasi jika dipaksakana pun dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan nantinya.

"Sanksi tidak ada karena Pemerdagri itu di Januari dan juga soal waktu apalagi APBD sudah disahkan, sehingga nomenklatur sudah berbeda. Mereka di kabupaten menganggarkan untuk rehab. Sementara kita untuk membangun," kata Politisi Golkar Riau itu.

Pariaman mengatakan untuk kabupaten/kota yang mengerjakan RLH saat ini progres fisiknya sudah 60-65 persen. Dia mengatakan optimis RLH dapat rampung hingga akhir tahun ini.

"Sesuai dengan laporan dinas, rata-rata sudah capai 60-65 persen, khususnya Pekanbaru juga bobotnya sudah tinggi. Sekarang sedang pencairan ke dua. Ada tiga tahappencairan, pertama 40 persen, kedua 30 persen dan ketiga 30 persen," kata legislator Dapil Kota Pekanbaru itu

Sebagai informasi, Pemprov Riau telah menganggarkan dalam APBD 2021, sebanyak 1.621 unit Rumah Layak Huni untuk dibangun tahun ini. Program RLH ini tersebar di seluruh kabupaten/kota dengan kisran Rp60-70 juta per unit. Namun karena adanya perubahan regulasi hanya sebagian daerah yang dapat merealisasikannya.