Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap warga negara asing asal Tiongkok selaku pemodal layanan pinjaman online(pinjol) ilegal di Indonesia.
Menurut Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Pol.Helmy Santika, WNA Tiongkok yang ditangkap atas nama WJS alias BH alias JN, diduga menjadi otak dari pendirian Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang menaungi sejumlah pinjol ilegal.
"Tersangka WJS ditangkap di Bandara Soetta saat akan melakukan penerbangan menuju Turki bersama dua rekannya," kata Helmy saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Dari hasil pemeriksaan sejumlah tersangka dugaan tindak pidana pinjol ilegal, kata Helmy, para tersangka menyebutkanWJS merupakan direktur bisnis dan pemilik KSP Inovasi Milik Bersama (IMB).
Dari penuturan tersangka lainnya, WJS diketahui sehari-hari tinggal di sebuah apartemen kawasan Jakarta Utara.
Berbekal informasi tersebut, lanjut Helmy, tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri mulai melakukan pendalaman di sekitar lokasi sejak 27 Oktober 2021 hingga WJSditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten.
Terkait dengan KSP IMB yang didirikan oleh WJS biasa melakukan perekrutan orang-orang yang mau menjadi bagian dari bisnisnya, serta mencari pinjol-pinjol ilegal untuk bergabung sebagai mitra KSP IMB.
"WJS diduga otak dari operasional pinjol ilegal," kata Helmy yang mendapat promosi sebagai Staf Ahli Kapolri Bidang Manajemen (Sahlijemen Kapolri).
Dalam penangkapan sebelumnya, Jumat (22/10), Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap JS, pendiri sekaligus fasilitator warga negara asing mengoperasikan bisnis pinjol ilegal lewat PT dan KSP fiktif yang didirikannya.
JS mendirikan KSP Solusi Andalan Bersama (SAB) yang menaungi salah satu pinjol ilegal yang telah menyebabkan seorang ibu rumah tangga di Wonogiri bunuh diri.
Helmy menjelaskan bahwaKSP Solusi Andalan Bersama yang dimodali JS ini mengelola sejumlah aplikasi pinjol ilegal, di antaranya aplikasi pinjol bernama Fulus Mujur hingga Pinjaman Nasional.
Aplikasi pinjol Fulus Mujur inilah yang mengirim uang kepada seorang ibu di Wonogiri yang akhirnya gantung diri itu. Pinjol ilegal Fulus Mujur merupakan satu dari 23 aplikasi yang meneror ibu tersebut.
Berita Lainnya
3 WNA Tiongkok dan Taiwan hipnotis korban di Pekanbaru, Rp700 juta melayang
02 November 2020 19:09 WIB
Warga Tiongkok buronan polisi ditangkap di Jambi
15 May 2019 17:39 WIB
Sempat dikaitkan dengan Pemilu, 40 warga Tiongkok dan Taiwan sindikat penipuan ditangkap di Semarang
21 April 2019 12:59 WIB
2 WNA Tiongkok Diamankan, Wako Dumai Tegaskan Perusahaan Asing Pekerjakan TKA Harus Taat Aturan
30 May 2018 19:15 WIB
Sempat Diamankan Polisi, Tiga WNA Tiongkok Akhirnya Dilepaskan
28 December 2017 17:50 WIB
Lima WNA Asal Tiongkok Diamankan Pihak Kepolisian
06 January 2017 10:30 WIB
Diduga Terlibat Penipuan, 31 WNA Asal Tiongkok Diciduk Polres Bogor
21 June 2016 12:08 WIB
Polri Hubungi Kedubes Tiongkok Terkait Penangkapan WNA di Pekanbaru
18 September 2014 19:56 WIB