Deklarasi anti hoaks jelang Pemilu 2024 di Dumai

id Polda Riau,anti hoaks

Deklarasi anti hoaks jelang Pemilu 2024 di Dumai

Sejumlah peserta membacakan deklarasi bersama anti hoaks Pemilu 2024 yang digelar Ditintelkam Polda Riau di Dumai, Riau, Selasa (9/11-2021) (ANTARA/Aswadi Hamid/21).   

Pekanbaru (ANTARA) - Kepolisian Daerah Riau menggandeng KPUdan Dewan Pers serta organisasi wartawan/media terverifikasi mendeklarasikan anti hoaks dan ujaran kebencian menjelang pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 di Kota Dumai, Selasa.

Deklarasiini dipimpin Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Direktur Intelkam Polda Riau Kombes Pol Aris Prasetyo Indaryanto, diikuti sejumlah organisasi jurnalis dan media yakniPWI, AMSI, SPS,Teratak Literasi, SMSI, IJTI, PFIdan Relawan TIK.

"Pendeklarasian anti hoaksdan ujaran kebencian digelar di Kota Dumai ini merupakan pernyataan sikap pertama kali di Riau, dan diharapkan ini menjadi proyek percontohan yang dapat dilakukan pada kabupaten dan kota lainnya di Riau," kata Direktur Intelkam Polda Riau Kombes Pol Aris Prasetyo Indaryanto.

Pendeklarasian ini diharapkan akan menyemangati insan pers lainnya agar mengambil sikap dan kebijakan yang sama untuk menangkishoaks, ujaran kebencian dan politisasi SARA yang dapat merusak keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Saat Pemilu banyak sekali potensi-potensi kisruh, yang menghasut dan membuat kekeruhan sehingga pers di mulai dari Dumai harus menjadi garda terdepan untuk menangkalnya," katanya.

Sementara Komisoner KPUProvinsi Riau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Nugroho Noto Susanto mengatakan deklarasiini menjadi penting sekaligus akan membantu kerja KPU pada tahapan Pemilu 2024.

KPU ditunjuk sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pesta demokrasi di Riau sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 dalam menyelenggarakanPemilu berkomitmen dan berpedoman pada azas mandiri, jujur, adil, tertib.

"Dengan demikian, pendeklarasian ini sekaligus mendukung tugas KPU sebagai penyelenggara Pemilu yang juga harus terbuka, profesional, efisien dan efektif," katanya.

Sementara lima poindeklarasi yang dibacakan bersama itu antara lain insan media di Provinsi Riau menolak segala bentuk hoaksdan ujaran kebencian yang dapat merusak perdamaian dan tatanan sosial NKRI. Insan pers mendukung Kepolisian RI khususnya Polda Riau dalam melakukan upaya pencegahan dan menindak penyalahgunaan media sosial, ujaran kebencian dan politisasi SARA berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Berikutnya, deklarasi ini juga mendukung upaya pemerintah dalam melawan hoaks, ujaran kebencian dan politisasi SARA serta siap membantu pemerintah dalam melaksanakan sosialisasi penggunaan internet dan media sosial yang bijak dan bertanggungjawab.

Selain itu, juga mengimbau kepada seluruh warga negara Indonesia khususnya masyarakat Provinsi Riau untuk tidak mudah percaya terhadaphoaksdan bersama-sama pemerintah serta Polri untukmenangkalnya.

Selanjutnya, meminta masyarakat, pemerintah dan pemangku kepentingan di Indonesia khususnya di Provinsi Riau untuk merujuk berita dari media yang kredibel dan bertanggungjawab.