Dikunjungi asosiasi perusahaan pers, BPK Riau : Pergubri bisa jadi kriteria audit anggaran publikasi

id amsi riau, BPK Riau, pergubri mitra media, pergubri

Dikunjungi asosiasi perusahaan pers, BPK Riau : Pergubri bisa jadi kriteria audit anggaran publikasi

BPK Perwakilan Provinsi Riau menerima kunjungan tiga APP di Riau, Senin (4/10). Pergubri  No.19/2021 bisa jadi kriteria BPK dalam mengaudit belanja publikasi di media massa. (ANTARA/HO-amsi)

keberadaan Pergubri Mitra Media tersebut bisa menjadi regulasi agar penggunaan anggaran publikasi, selain akuntabilitas juga tepat sasaran,
Pekanbaru (ANTARA) - Tiga Asosiasi Perusahaan Pers (APP) Riau yang juga konstituen Dewan Pers yakni Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) melakukan kunjungan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru, Senin.

Tiga asosiasi itu diwakili Ketua AMSI Riau, Ahmad S. Udi, Ketua SMSI Riau Novrizon Burman, Ketua SPS Riau Khairul Amri dan sejumlah pengurus lainnya.

Rombongan langsung diterima Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Widhi Widayat yang didampingi Kepala Subauditorat II Handrias Haryotomo dan Kepala Humas dan TU Kalan Solikhin.

Pertemuan yang digelar di Ruang Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK) Kuantan BPK Perwakilan Provinsi Riau tersebut berlangsung santai. Diawali dengan ucapan selamat datang sekaligus perkenalan oleh Widhi Widayat selaku tuan rumah, dilanjutkan dengan penyampaian tujuan kunjungan oleh juru bicara tiga APP Riau Ahmad S. Udi.

Baca juga: KPU Pekanbaru bersinergi dengan AMSI Riau, ada apa?

Ahmad mengungkapkan tujuan kunjungan sesungguhnya adalah untuk membangun sinergi dengan BPK Perwakilan Provinsi Riau terkait adanya Peraturan Gubernur Riau Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyeberan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau atau yang lebih familiar disebut dengan Pergubri Mitra Media.

Ahmad menjelaskan keberadaan Pergubri tersebut merupakan hasil dari dorongan tiga APP Riau dalam rangka memulihkan ekosistem bisnis media. "Kehadiran Pergubri Mitra Media ini diharapkan bisa menjadi solusi untuk memulihkan ekosistem bisnis media," ujar Ahmad yang juga Pemred riauterkini.com.

Secara garis besar, tambah Ahmad, Pergubri Mitra Media berupa persyaratan media yang dijadikan mitra publikasi penyelenggara pemerintah di lingkungan Pemprov Riau. Persyaratan tersebut mengacu pada standar yang diterapkan Dewan Pers. Misalnya, media yang bisa dijadikan mitra entitas minimal sudah lolos verifikasi administrasi di Dewan Pers.

Baca juga: Didukung AMSI, SMSI dan SPS, Gubri instruksikan Satker laksanakan Pergub Mitra Media

Mendapat penjelasan tersebut, Widhi Widayat melihat Pergubri Mitra Media sangat positif sebagai upaya untuk mewujudkan penggunaan anggaran negara yang akuntabilitas. "Pergubri itu bisa kita jadikan kriteria dalam mengaudit penggunaan anggaran publikasi di media massa," tegasnya.

Lebih lanjut, Widhi Widayat mengharapkan keberadaan Pergubri Mitra Media tersebut bisa menjadi regulasi agar penggunaan anggaran publikasi, selain akuntabilitas juga tepat sasaran. "Ada output dan outcome yang jelas dan terukur," demikian pandangannya.

Atas apresiasi positif BPK Perwakilan Provinsi Riau tersebut, rombongan tiga APP Riau sangat beterima kasih dan merasa kian bersemangat dalam memulihkan ekosistem bisnis media di Riau yang sehat.

Baca juga: Dukung Pergub Mitra Media, Kapolda Riau: Media bisa lebih sehat