Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Riau Syamsuar menerima kunjungan ketua tiga organisasi perusahaan pers konstituen Dewan Pers, Ahmad S Udi(Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia), Novrizon Burman(Ketua Serikat Media Siber Indonesia), dan Khairul Amri(Ketua Serikat Perusahaan Pers Riau), Rabu sore (23/6).
Dalam pertemuan itu Gubernur didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Chairul Riski.
Pertemuan di kediaman dinas Gubritersebut merupakan implementasi dari sikap ketiga organisasi mendukung Peraturan Gubernur Riau (Pergubri) Nomor 19 Tahun 2021tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan (PIPP) atau yang lebih populer dengan sebutan Pergub Mitra Media.
Pergub ini mengatur syarat dan ketentuan media massa untuk menjadi mitra satuan kerja (Satker) di lingkungan Pemprov Riau.
"Kami berterima kasih karena Pak Gubernur telah menerbitkan Pergub yang mengatur syarat mitra media. Regulasi ini jadi harapan baru bagi kami memulihkan ekosistem bisnis media yang sehat dan profesional," ujar Ahmad S. Udi yang diamini Novrizon dan Khairul Amri.
Atas dukungan itu, Gubri Syamsuar juga mengucapkan terima kasih. Menurutnya, semangat Pergub Mitra Media adalah memperbaiki alur kerjsama media di lingkungan Pemprov Riau.
"Karena itu saya instruksikan pada seluruh Satker untuk melaksanakan Pergub tersebut. Jangan kasih longgar," tegasnya.
Dikatakan Gubri, media massa adalah mitra setrategis bagi pemerintah dalam membangun daerah. Hanya saja dalam praktiknya teramat banyak oknum-oknum yang mengatasnamakan media massa yang tindakan dan prilakunya tak mencerminkan pekerja media yang beretika dan profesional.
Karena itu, Gubri berharap keberadaan Pergub Mitra Media bisa menjadi awal penataan iklim kerjasama media yang lebih baik.
"Awalnya pasti tidak mudah. Banyak penentangan, tapi harus dilakukan. Insya Allah ke depan akan lebih baik," harapnya.
Sementara itu, Kadis Infokomtik Riau Chairul Riski menegaskan kesiapan pihaknya melaksanakan Pergub tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa di Indonesia, Riau bukan yang pertama memiliki Pergub yang mengatur kerjasama media. Sudah ada empat provinsi yang lebih dulu yaitu Sumatera Barat, Sumatera Utara, DKI Jakarta dan Gorontalo.
"Kami berkunjung ke Sumbar untuk belajar. Menurut mereka, tahun pertama sulit sekali. Kuat penolakan, namun sekarang sudah berjalan dengan baik. Saya yakin di sini juga demikian. Bersama kita pasti bisa," tegas Kadis yang kini juga Pejabat Bupati Indragiri Hulu tersebut. (Adv)
Berita Lainnya
Diskusi dengan AMSI Riau, Wako Dumai dukung penerapan Pergub Mitra Media
13 March 2022 19:35 WIB
Dukung Pergub Mitra Media, Kapolda Riau: Media bisa lebih sehat
24 June 2021 19:51 WIB
Tiga asosiasi perusahaan pers konstituen Dewan Pers di Riau dukung Pergub Mitra Media
15 June 2021 19:44 WIB
Pemuda Pancasila siap menangkan pasangan RIDO di putaran kedua Pilkada Jakarta
30 November 2024 14:58 WIB
Penjabat Gubernur Riau cek sejumlah TPS Pilkada 2024 pada beberapa lokasi
28 November 2024 16:12 WIB
Penjabat Gubernur Riau dorong desainer muda berkiprah internasional
26 November 2024 21:28 WIB
Pejabat Gubernur Riau imbau masyarakat jaga suasana kondusif saat masa tenang
22 November 2024 21:05 WIB
Pj Gubernur Riau sebut cakupan pelayanan kesehatan di Riau capai 98,41 persen
20 November 2024 20:56 WIB