Diskusi dengan AMSI Riau, Wako Dumai dukung penerapan Pergub Mitra Media

id Amsi riau, paisal SKM, walikota dumai

Diskusi dengan AMSI Riau, Wako Dumai dukung penerapan Pergub Mitra Media

Sejumlah pengurus AMSI Riau saat bertemu Wali Kota Dumai Paisal SKM, Ahad siang. (ANTARA/Abdul Razak)

Pekanbaru (ANTARA) - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Provinsi Riau melakukan audiensi dengan Wali Kota Dumai Paisal SKM di kediaman dinasnya, Ahad.

Salah satu tema bahasanya adalah mendorong Pemko Dumai mengadopsi hingga memodifikasi Peraturan Gubernur Riau Nomor 19 tahun 2020 tentang Kerjasama Media.

Ketua AMSI Riau Ahmad S Udi datang bersama pengurusnya sebanyak enam orang dari pimpinan redaksi maupun biro media siber di provinsi ini.

Dalam kesempatan itu, Ahmad menyampaikan bahwa AMSI merupakan konstituen resmi dari Dewan Pers sebagai perusahaan media.

Saat ini ada 11 media siber arus utama (main stream) di Riau yang menjadi anggota AMSI.

Adapun media yang tergabung dengan AMSI Riau adalah riauterkini.com, Goriau.com, Cakaplah.com, Riauonline.co.id, Tribun Pekanbaru, LKBN Antara Riau, dan Riau1.com.

Baca juga: Dikunjungi asosiasi perusahaan pers, BPK Riau : Pergubri bisa jadi kriteria audit anggaran publikasi

Kemudian ada Riaupos.co, Halloriau.com, Bertuahpos.com, dan Potretnews.com. Inilah media yang selama ini bernaung dalam organisasi perusahaan media dan memiliki pengaruh penting di daerah ini.

"Di Riau kami menguasai pembaca 50 persen lebih. Kenapa anggotanya 11 karena kami sangat menerapkan persyaratan ketat. Semua verifikasi faktual di Dewan Pers, maka sulit bagi anggota baru yang mau masuk," ujarnya.

Silaturrahmi AMSI ini dilatarbelakangi keinginan membangun kembali ekosistem bisnis media yang sehat dan pfofesional.

Saat ini media siber di Riau ada 1.300 lebih, tapi banyak informasi tidak bertanggungjawab dan cenderung menimbulkan fitnah dan atau itikad buruk lainnya.

Jadi pihaknya ikut menginisiasi Pergub 19 tahun 2020 yang memuat persyaratan partner media. Pihaknya juga sudah mensosialisasikannya ke kepolisian, kejaksaan hingga Badan Pemeriksa Keuangan terkait mendorong kerjasama yang sehat.

Baca juga: AMSI Riau dorong Pemkab Siak modifikasi Pergub kerjasama media

"Ini bukan membatasi peran media, tapi pengelola harus bertanggungjawab karena keterbukaan banyak penunggangnya. Banyak pemerasan atas nama wartawan, maka dengan Pergub ini pola kerjasama bisa digarap," ujarnya.

Wali Kota Dumai Paisal SKM mengapresiasi AMSI Riau sudah beraudiensi dengannya dan sudah memberikan masukan terhadap BPK RI. Hal ini perlu untuk melihat kewajaran badan kepatutan dalam kerjasama media.

Lebih lanjut, Paisal akan meminta Diskominfo Dumai untuk bisa mengadopsi Pergub tentang kerjasama media untuk menjalin kerjasama.

Selain juga meminta melakukan kerjasama media dengan adil dan proporsional.

Baca juga: Temui pengurus AMSI Riau, Bupati Pelalawan akan berlakukan Pergub Kerjasama Media