Temui pengurus AMSI Riau, Bupati Pelalawan akan berlakukan Pergub Kerjasama Media

id amsi riau, bupati pelalawan

Temui pengurus AMSI Riau, Bupati Pelalawan akan berlakukan Pergub Kerjasama Media

Bupati Pelalawan Zukri Misran berfoto bersama dengan sejumlah pengurus AMSI Riau. (ANTARA/HO-rtc)

Pekanbaru (ANTARA) - Bupati Pelalawan Zukri Misran berjanji akan memberlakukan Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 19 tahun 2020 tentang Kerjasama Media demi membentuk ekosistem media massa yang sehat dan berkeadilan.

Pernyataan Bupati Pelalawan tersebut terungkap saat menemui sejumlah pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Riau di Kantor Bupati Pelalawan di Pangkalan Kerinci, Senin.

Kedatangan beberapa pengurus AMSI Riau tersebut, disambut langsung oleh Bupati Pelalawan Zukri didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Hendri Gunawan MSi di ruang kerja lt II Kantor Bupati Pelalawan.

Kedatangan pengurus AMSI tersebut dipimpin Ketua AMSI Riau sekaligus pemilik media Riauterkinididampingi Pempinan Redaksi GoriauHasan Basril Pemred Cakaplah Dian Alhadi, Pemred Riauonline Fakhrurrozi Pemilik Riau24 Adi Muhardi dan Pemred HalloRiau Budi Satria.

Dalam pertemuan itu yang akrab itu, Ahmad S Udi mengatakan Provinsi Riau menjadi salah satu daerah yang pertumbuhan situs medianya terlalu sangat subur. Hingga saat ini, setidaknya terdata lebih dari 1.300 media siber di Riau. Hanya saja, banyak penyebaran informasi yang tidak bertanggungjawab dan cenderung menimbulkan fitnah.

"Atas kondisi tersebut, maka kami dari pengurus AMSI Riau tentunya memiliki tanggung jawab untuk menyelamatkan bisnis usaha media dengan memperbaiki sistem saat ini, yakni menginisiasi Pergub Riau nomor 19 tahun 2020 tentang Kerjasama Media," terangnya.

Untuk itu, sambung pria yang akrab disapa Mas Amek ini, pihaknya berharap melalui road show ini, dapat mendorong Pemerintah di Negeri Seiya Sekata ini untuk mengadopsi hingga memodifikasi atau merevisi kerjasama media dengan menerapkan Pergub 19 tahun 2020 yang memuat persyaratan partner media tersebut. Sehingga penyebaran informasi yang beredar dapat dipertanggungjawabkan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Pelalawan, Zukri didampingi Kepala Diskominfo Hendri Gunawan menyatakan Pemkab Pelalawan memberikan apresiasi dan mendukung AMSI Riau untuk menerapkan Pergub tersebut di daerahnya. Hingga saat ini, terdata lebih dari 200 media siber yang menjalin kerjasama media dengan Pemkab Pelalawan melalui Diskominfo.

"Insya Allah pada tahun 2022 ini, kita akan melakukan kerjasama media di Pelalawan dengan menerapkan Pergub Nomor 19. Namun untuk teknisnya, akan dilaksanakan oleh Diskominfo Pelalawan. Intinya, kita dari Pelalawan mendukung upaya AMSI Riau ini untuk menyebarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan melalui Pergub kerjasama media di daerah pemekaran Kabupaten Kampar ini," pungkasnya.