Tiga asosiasi perusahaan pers konstituen Dewan Pers di Riau dukung Pergub Mitra Media

id Amsi riau, smsi riau, sps riau

Tiga asosiasi perusahaan pers konstituen Dewan Pers di Riau dukung Pergub Mitra Media

Khairul Amri (kiri), Ahmad S Udi (tengah) dan Novrizon Burman. (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Kaukus tiga Asosiasi Perusahaan Pers di Provinsi Riau yang menjadi konstituen Dewan Pers yaknk Serikat Perusahaan Pers (SPS), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mendukung kerjasama media setempat

sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 19/2021 agar tercipta iklim yang sehat.

"SPS Riau mengapresiasi positif Pergub ini. Kita minta, aturan ini wajib dijalankan," kata Ketua SPS Riau Khairul Amri kepada media, Selasa.

Lebih khusus lagi, untuk kerjasama dengan Pemprov Riau tahun 2021 tidak bisa asal jalan tapi melalui Pergub yang terbit pada 18 Mei 2021. Aturan itu ditandatanganiGubernurSyamsuar dan Pj Sekdaprov Masrul Kasmy, tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan (PIPP) di lingkungan Pemprov Riau.

Pergub ini telah melalui proses sinkronisasi sebagai produk hukum daerah di Kementerian Dalam Negeri.

Sementara Ketua AMSI Riau Ahmad S Udi pun menegaskan hal yang sama."Kita ingin kehidupan media di Riau bisa sehat kembali. Pergub ini memberi harapan hidup bagi media-media yang resmi, sesuai aturan yang berlaku. Kami minta Dinas Kominfo Riau jalankan Pergub ini secara benar," tegas Ahmad.

Sementara Ketua SMSI Riau Novrizon Burman meminta agar Pergub ini disosialisasikan ke semua pihak terkait. "Jangan ada lagi yang blunder soal kerja sama media di Pemprov Riau. Aturannya sudah jelas, jadi ya jalankan saja secara benar," kata dia.

Lebih lanjut, kaukus media ini juga mengimbau Pemkab dan Pemko di Riau untuk menjadikan Pergub tersebut sebagai rujukan membangun mitra media. Untuk mengamankan pelaksanaan Pergub, Kaukus segera membangun sinergi dengan Kejaksaan, Kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Tujuannya, menyamakan persepsi mengenai pentingnya melaksanakan Pergub tersebut untuk membangun iklim bisnis media yang sehat dan profesional," pungkasnya.

Baca juga: Ahmad S Udi kembali pimpin AMSI Riau, Tetap enjoy tapi profesional

Baca juga: Konferwil II AMSI Riau, Bersemangat bangun media profesional dan berintegritas