Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebutkan dua tantangan untuk menyelesaikan kemiskinan ekstrem di Indonesia, yakni memastikan program perlindungan sosial dan menyelenggarakan program pemberdayaan bagi masyarakat kelompok miskin ekstrem.
Hal itu disampaikan Wapres Ma’ruf Amin saat memimpin rapat tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem dari Sisi Pemberdayaan Ekonomi melalui konferensi video dari kediaman resmi Wapres di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Wapres minta konsolidasi data kemiskinan ekstrem sebagai dampak pandemi COVID-19
"Isu utama percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem adalah bagaimana memastikan program perlindungan sosial dan pemberdayaan dapat secara efektif mengurangi kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem," kata Wapres Ma’ruf dalam keterangan dari Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Wapres (BPMI Setwapres), Selasa.
Untuk memastikan kedua program tersebut berjalan efektif, Wapres mengatakan seluruh jajaran kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L), pemerintah daerah (pemda) serta pihak non-pemerintah terkait harus memastikan program tersebut tepat sasaran.
Baca juga: Langkah strategis Kemnaker dalam menanggulangi kemiskinan ekstrim
"Saya meminta kepada para gubernur dan bupati untuk memastikan bahwa seluruh rumah tangga miskin ekstrem di wilayah prioritas menerima semua program yang dilaksanakan berbagai K/L, termasuk memaksimalkan dukungan dari pemda serta pelibatan pihak non-pemerintah," jelasnya.
Wapres juga meminta Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) di tingkat provinsi, kabupaten dan kota dapat lebih aktif berkoordinasi untuk menyelesaikan kemiskinan ekstrem di daerah.
Baca juga: Kemendes rencana pilot project SDGs desa tanpa kemiskinan di Kepulauan Metanti
Dengan tantangan tersebut, Wapres menegaskan bahwa tidak ada kendala dalam hal anggaran untuk menyelesaikan kemiskinan ekstrem di daerah. Wapres mengatakan anggaran terkait pengentasan kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem, mencapai Rp526 triliun di tahun anggaran 2021.
Anggaran tersebut digunakan untuk dua kegiatan utama. Pertama, anggaran digunakan untuk memberikan bantuan sosial dan subsidi, dengan tujuan mengurangi beban pengeluaran kelompok miskin ekstrem. Kedua, anggaran digunakan untuk penyelenggaraan program pemberdayaan guna meningkatkan produktivitas dalam rangka menaikkan kapasitas ekonomi kelompok miskin ekstrem.
Turut mengikuti rapat melalui konferensi video tersebut ialah Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Baca juga: Mensos Tri Rismaharini sebut pandemi buat angka kemiskinan Indonesia lebih berat
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB