Pekanbaru, (antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, diminta untuk membatalkan rencana pengadaan komputer senilai Rp2,1 miliar untuk Dinas Pendidikan setempat karena dinilai ada kejanggalan dalam proses lelang.
"Daripada nanti bermasalah dengan proses hukum, sebaiknya pengadaan komputer tersebut dibatalkan saja," kata Kepala Inspektorat Pemkot Pekanbaru Muchlis Zam, Kamis.
Pernyataan tersebut dikemukakannya terkait petugas Dinas Pendidikan Pemkot Pekanbaru melakukan proses tender terhadap pengadaan sebanyak 174 komputer sebesar Rp2,1 miliar, namun dinilai ada kejanggalan.
Pengadaan komputer tersebut dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Pekanbaru 2012 dan proses lelang belum dilaksanakan padahal sudah mendekati Desember 2012.
Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Ade Hartati memprotes tender pengadaan komputer tersebut karena diduga sudah diketahui pemenangnya.
Ade Hartati mengatakan proses tender itu tidak transparan dan diduga ada aroma kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).
Ade Hartati mengusulkan kepada Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT untuk menghentikan proyek pengadaan komputer tersebut.
Muchlis menambahkan, sebaiknya petugas yang ditunjuk sebagai pelaksana proyek membatalkan pengadaan komputer tersebut.
"Langkah terbaik yakni proses lelang dibatalkan karena khawatir belakangan tersangkut masalah hukum," kata Muchlis.
Menurut dia, pihak petugas Dinas Pendidik Pekanbaru sudah melakukan tender sejak Agustus 2012 dan tentunya memiliki perencanaan yang matang.
Berita Lainnya
Pemkot Depok evaluasi besar-besaran terhadap kegiatan luar sekolah
13 May 2024 11:01 WIB
Dua unit SMP baru dibangun di Pekanbaru setiap tahun
30 April 2024 7:09 WIB
Batik Mojokerto tampil di Indonesia Fashion Week 2024
29 March 2024 11:19 WIB
Pemkot Pontianak jaga stok pangan agar harga tetap stabil
09 March 2024 13:44 WIB
Pemko Pekanbaru gesa perbaikan infrastruktur
09 March 2024 11:40 WIB
Pemkot Pekanbaru bangun 68 rumah layak huni tahun ini
10 February 2024 21:31 WIB
Pemkot Bandung perbaiki tanggul jebol di aliran Sungai Cikapundung
12 January 2024 14:41 WIB
Kurangi subsidi, Pemkot Bandung naikkan tarif layanan puskesmas jadi Rp15.000
10 January 2024 16:51 WIB