Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap calon Panglima TNI ke depan dapat melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk mengatasi berbagai persoalan, seperti penanganan COVID-19, pengendalian keamanan di Papua, dan ancaman militer asing.
"Kita berharap Panglima TNI ke depan melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut," kata Puan dalam keterangannya, di Jakarta, Senin.
Baca juga: Puan minta aparat keamanan usut tuntas insiden penyerangan Pos Koramil Kisor Papua
Dia meminta publik sabar menunggu nama calon Panglima TNI baru yang akan dikirimkan Presiden kepada DPR RI. Puan menekankan bahwa pemilihan Panglima TNI adalah hak prerogatif Presiden.
"Siapa pun nama calon Panglima TNI yang akan dikirim Presiden, DPR berharap dia adalah yang terbaik bagi organisasi TNI dan rakyat sehingga TNI sebagai alat pertahanan negara bisa melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Puan Maharani tegaskan DPR komit dukung pemerintah tangani pandemi COVID-19
Dia menjelaskan peran TNI adalah sangat vital dalam setiap fase perjalanan bangsa Indonesia, terutama saat negara ini sedang mengalami sejumlah tantangan dan kondisi yang memerlukan peran besar TNI.
Hal itu, menurut dia, seperti penanganan COVID-19, pengendalian keamanan di Papua, dan ancaman militer asing.
Dia mengatakan sikap DPR RI dalam persetujuan calon Panglima TNI nantinya akan didasarkan pada kepentingan organisasi TNI dan kepentingan rakyat secara luas.
Baca juga: Puan Maharani minta anak yang kehilangan orang tua akibat COVID-19 perlu didata
"Bukan didasarkan kepentingan politik sempit karena politik TNI adalah politik negara," ujarnya.
Puan meyakini Surat Presiden (Supres) terkait calon Panglima TNI akan dikirim dalam waktu dekat kepada DPR RI karena lembaga legislatif tersebut akan memasuki masa reses pada 7 Oktober 2021.
Sementara itu, menurut dia, masa jabatan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan berakhir pada 8 November 2021 dan sesuai UU, DPR RI akan menyampaikan persetujuan paling lambat 20 hari setelah Supres diterima.
Baca juga: Puan Maharani sebut kebijakan PPKM harus direspons serius semua pihak
Berita Lainnya
Dyah Roro Esti sebut kesenjangan teknologi di masyarakat perlu diminimalkan
24 April 2024 17:03 WIB
Hizbullah Lebanon serang kota Margaliot, Israel, balas serangan ke wilayahnya
24 April 2024 16:49 WIB
Wapres Ma'ruf Amin prihatin Palestina gagal jadi anggota penuh PBB
24 April 2024 16:16 WIB
Proyek restorasi lahan basah di China timur terpilih jadi proyek percontohan PBB
24 April 2024 16:04 WIB
Mahfud Md ucapkan selamat ke Prabowo dan Gibran atas penetapan KPU
24 April 2024 15:33 WIB
Bank Saqu catat jumlah nasabah perseroan capai 500 ribu per April 2024
24 April 2024 15:14 WIB
KPU RI tetapkan Prabowo-Gibran jadi presiden-wapres terpilih Pilpres 2024
24 April 2024 15:05 WIB
AHY: Kompetisi Pilpres 2024 telah berakhir dan kini saatnya rekonsiliasi
24 April 2024 14:50 WIB