Israel Serahkan 15 Jenazah Warga Palestina ke Kementerian Gaza

id Gaza, Palestina

Israel Serahkan 15 Jenazah Warga Palestina ke Kementerian Gaza

Ilustrasi - Pertukaran tahanan Palestina dan Israel di Gaza. (ANTARA/Anadolu/py/am.)

Istanbul (ANTARA) - Kementerian Kesehatan Gaza, Minggu (19/10) mengumumkan telah menerima 15 jenazah warga Palestina dari Israel melalui tim Palang Merah, sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata yang tengah berlangsung.

Dalam pernyataannya, kementerian menyebutkan bahwa tim medis tengah menangani jenazah tersebut sesuai dengan protokol forensik dan medis yang berlaku, termasuk pemeriksaan, pendokumentasian, serta proses identifikasi sebelum dikembalikan kepada keluarga masing-masing.

Baca juga: UNRWA: Harga Pangan di Gaza Melonjak Drastis Setelah Israel Ratakan Lahan Pertanian

“Beberapa jenazah menunjukkan tanda-tanda kekerasan, pemukulan, dengan tangan terikat dan mata tertutup,” demikian keterangan Kementerian Kesehatan Gaza.

Dengan penyerahan terbaru ini, jumlah total jenazah yang telah dikembalikan oleh Israel sejak gencatan senjata diberlakukan pada 10 Oktober mencapai 150 orang.

Kementerian juga menyampaikan bahwa sejauh ini sebanyak 25 korban telah berhasil diidentifikasi oleh keluarga melalui sistem daring yang dibuat untuk mencocokkan data jenazah dengan orang yang dilaporkan hilang.

Kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran sandera antara Israel dan Hamas dicapai pekan lalu, berdasarkan rencana bertahap yang disampaikan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Tahap pertama mencakup pembebasan sandera Israel dengan imbalan pembebasan tahanan Palestina.

Rencana itu juga mencakup pembangunan kembali Gaza dan pembentukan mekanisme pemerintahan baru tanpa kehadiran kelompok Hamas.

Baca juga: IMF Siap Bekerja Sama dengan Lembaga Dunia untuk Bangun Kembali Gaza

Sejak Oktober 2023, perang yang disebut Kementerian Kesehatan Gaza sebagai “genosida Israel” telah menewaskan hampir 68.200 orang dan melukai lebih dari 170.200 lainnya.

Sumber: Anadolu

Pewarta :
Editor: Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.