Jembatan Siak III rawan ambruk segera ditutup

id jembatan siak, iii rawan, ambruk segera ditutup

Jembatan Siak III rawan ambruk segera ditutup

Pekanbaru (antarariau) - Jembatan Siak III atau bernama lengkap Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamyah di Pekanbaru, Riau, akan ditutup selama sekitar satu bulan untuk perbaikan atau pemeliharaan.

"Proses perbaikan dan pemeliharaan jembatan tersebut rencananya akan segera di mulai pada 15 November 2012. Lamanya perbaikan, bisa jadi yakni satu bulan," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Riau, SF Hariyanto, di Pekanbaru, Selasa.

Jembatan Siak III Pekanbaru merupakan jembatan bernilai ratusan miliar rupiah yang baru saja selesai dikerjakan dan difungsikan kurang dari setahun.

Jembatan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamyah ini sebelumnya digembar-gemborkan terancam ambruk mengingat kondisi melengkung jembatan berdasarkan uji frekuensi pada hanger (kebel) ternyata ada empat kebel mengalami nilai frekuansi sangat tinggi.

Menurut sejumlah ahli konstruksi dan bangunan di Pekanbaru, bila hal demikian terus dibiarkan berlarut-larut, maka kebel bisa terputus sewaktu-waktu.

Sebelumnya Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Abu Bakar Siddik (saat ini tersangka dugaan kasus suap proyek Pekan Olahraga Nasional XVIII) menyatakan sebaiknya pihak kontraktor dibawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum Riau semestinya sudah melakukan upaya perbaikan jembatan 'kronis' itu.

"Perbaikan dilakukan setelah keluarnya rekomendasi tahapan perbaikan jembatan. Rekomendasi perbaikan jembatan siak III sudah bisa direalisasikan oleh tim. Dan itu harusnya berkoordinasi dengan Dinas PU," katanya.

Atas desakan tersebut, Kepala Dinas PU Riau, SF Hariyanto menegaskan bahwa pihaknya akan segera memperbaiki konstruksi jembatan tersebut.

"Bahkan pemerintah daerah sama sekali tidak dibebani biaya perbaikan Jembatan Siak III. Semuanya tanggungjawab dari pihak rekanan atau kontraktor," katanya.

Intinya, demikian Hariyanto, terjadinya kerusakan terhadap Jembatan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah tersebut masih menjadi tanggung jawab PT Waskita Karya sebagai rekanan.

"Hal ini karena kontraktor proyek senilai Rp136,750 miliar itu belum melakukan serah terima kepada Pemerintah Provinsi Riau," katanya. ***2***

(T.KR-FZR)