IMB di Kampar akan ditertibkan guna dongkrak PAD, Sekda : Yang mangkrak kita kejar

id pad kampar, sekdakan kampar, PAD Kampar PBB Kampar

IMB di Kampar akan ditertibkan guna dongkrak PAD, Sekda : Yang mangkrak kita kejar

Sekdakab Kampar Yusri MSi saat memimpin rapat. (ANTARA/dok)

Kita bukan saja mencari yang belum saja tetapi yang mangkrak yang harus kita kejar,
Bangkinang Kota (ANTARA) - Guna meningkatkan pendapatan Asli Daerah (PAD) di berbagai sektor, Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Tim Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (TAPD) melakukan rapat penertiban Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si selaku ketua Tim TAPD didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Kampar Syamsul Bahri di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, Selasa.

SekdakabKampar mengatakan beberapa langkah harus disepakati baik untuk jangka panjang maupun jangka pendek menjelang Desember. "Masih ada tiga bulan untuk kita bisa berbuat lebih banyak lagi, terutama dalam mencari solusi terhadap hal-hal yang menjadi kendala dalam peningkatan PAD," ucap Yusri

Dia memaparkan akan memeriksa retribusi atau hak daerah yang mangkrak di perusahaan dan berapa nominalnya.

Baca juga: Seharusnya Bupati Kampar tinggal di Rumdin untuk layani masyarakat

"Contoh hotel dan perusahaan-perusahaan. Nanti ada langkah-langkah yang harus kita lakukan, yang pertama menyurati, setelah itu pertemuan Tim TAPD dengan perusahaan-perusahaan sesegera mungkin agar mereka bisa membayar dan melunasi retribusi yang merupakan hak daerah. Kita bukan saja mencari yang belum saja tetapi yang mangkrak yang harus kita kejar," tegas Yusri.

Masih banyak PBB-P2 di Kabupaten Kampar yang belum dibayar sehingga Pemkab Kamparakan kerjasama dengan pihak ketiga mualidari tingkat desa sehingga tidak ada sejengkallahan yang tidak bayar pajak dan tidak ada satu rumah punyang tidak ada PBB-nya. "Ini lah sistem," tegasYusri.

Dalam percepatan penyelesaian IMB dan PBB, Pemkab Kamparakan menggunakan sumber daya yangada saat ini.

SekdakabKampar juga meminta Asisten Administrasi Umum agar membuat Surat Keputusan percepatan IMB dan PBB dan untuk Kepala Dinas PUPR dan Perkim agar mengecek IMB dan PBB di perumahan-perumahan. "Kita selesaikan satu per satu perusahaan tersebut," tegasnya lagi.

Pemerintah daerah juga meminta agar menyisir seluruh pabrik, perkebunan kelapa sawit dan gudang-gudang di perkebunan. "Jika mereka tidak sempat datang, kita yang datang dan bawa izin dan data awal," tegas Yusri.

Baca juga: Bupati Kampar dapat "kado" medali emas dari Leani Ratri

Baca juga: PTPN V salurkan bantuan ke korban banjir bandang Kampar