Banyak potensi pajak mobil yang hilang, DPRD Riau akan panggil pebisnis otomotif

id DPRD Riau,Pajak kendaraan,Pajak mobil

Banyak potensi pajak mobil yang hilang, DPRD Riau akan panggil pebisnis otomotif

Anggota DPRD Riau Sugeng Pranoto. (ANTARA/DPRD Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Komisi III DPRD Riau yang membidangi pendapatan daerah bakal memanggil pelaku bisnis di bidang otomotif pada awal September mendatang. Pertemuan tersebut, akan membahas tentang potensi pajak yang dapat dimaksimalkan dari pembelian unit kenderaan roda empat.

Anggota Komisi III DPRD Riau Sugeng Pranoto di Pekanbaru, Sabtu, mengatakan pihaknya mendapat laporan dari Ditlantas Polda Riau tentang data yang menjelaskan banyaknya masyarakat Riau membeli kendaraan roda empat dari luar provinsi.

Padahal ada potensi pajak yang cukup menggiurkan jika pembelian unit mobil dilakukan di Provinsi Riau. Untuk itu, pihaknya berinisiatif untuk menggalilebih dalam terkait persoalan itu dengan memanggil pelaku usaha otomotif.

"Informasi yang kita dapatkan dari Ditlantas Polda Riau, masyarakat Riau banyak yang inden ketika beli mobil disini. Sehingga mereka beli mobil keluar Riau. Padahal potensi pajaknya besar setiap pembelian unit kenderaan dapat 10 persen dari harga jual. Kalau mobilnya pada kisaran Rp500 juta maka kita dapat pajak Rp50 juta satu unit dan itu lepasnya ke luar. Setiap tahun ratusan mobil yang tidak dibeli dari Riau," ucap politisi PDI Perjuangan itu.

Kondisi ini tentu sangat merugikan, sehingga dalam pertemuan nanti, kata dia, pihaknya akan menanyakan kepada pelaku bisnis apa saja yang menjadi kendala untuk menyediakan unit mobil tersebut. Kenapa terjadi inden berkepanjangan sampai berbulan-bulan yang menyebabkan masyarakat lebih memilih membeli mobil dari provinsi tetangga.

Baca juga: Sri Mulyani : Insentif pajak telah dimanfaatkan Rp51,97 triliun

"Ini yang kita tanyakan, dimana kendalanya. Kenapa diluar bisa cepat tersedia. Sementara di Riau harus menunggu bahkan sampai enam bulan," kata dia.

Komisi III berupaya untuk mengejar potensi pajak tersebut, dan meminta agar stakeholder terkait memfasilitasi segala kendala yang dihadapi oleh pelaku bisnis otomotif di Riau.

"Kita tidak ingin yang 10 persen ini lepas ke luar. Sementara Riau hanya dapat pajak tahunannya sebesar 1 persen. Jangan karena inden di Riau lama, potensi pajak yang besar justru hilang," kata dia lagi.

Baca juga: 1.100 Mobil mewah masih nunggak pajak di Jakarta