Kupang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Nusa Tenggara Timur, mendeportasi 328 warga negara Timor Leste yang diduga merupakan pelintas ilegal yang masuk melalui jalur tikus di Atambua, Kabupaten Belu.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkuham NTT Marciana D Jone kepada ANTARA di Kupang, Kamis, mengatakan bahwa saat ini ratusan WN Timor Leste itu sedang didata untuk kemudian pada Kamis (19/8) hari ini akan langsung dideportasi ke negara tetangga itu.
Baca juga: Pos Lintas Batas Negara Serasan di Natuna akan sangat strategis bagi ekonomi maritim
"Mereka diduga tergabung di persatuan pencak silat yang menurut laporan datang ke Atambua untuk mengikuti kenaikan sabuk persatuan pencak silat Pesaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) di Kabupaten Belu," katanya.
Ratusan WN Timor Leste itu dideportasi setelah pada Rabu (18/8) kemarin menyerahkan diri ke Kodim Belu dan meminta untuk dideportasi. Diantara mereka selain pria ada juga kaum perempuan.
Dari data sementara jumlah yang berjenis kelamin laki-laki berjumlah 304 orang, sementara yang berjenis kelamin perempuan berjumlah 24 orang.
Baca juga: Malaysia dan Singapura tegaskan komitmen perjalanan lintas batas antara kedua negara
Ia menambahkan bahwa nantinya proses deportasi akan dilakukan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota Ain, yang mana proses pengawalan akan dilakukan ketat oleh aparat TNI di Kodim Belu serta Polri di Polres Belu.
Lebih lanjut, kata dia sebelumnya pada tanggal 10 Agustus 2021 juga aparat kepolisian di Polres Belu saat melakukan patroli gabungan berhasil mengamankan 113 WN Timor Leste dengan rincian laki-laki 105 orang dan Perempuan 8 orang di dua lokasi berbeda.
Baca juga: Kementerian PUPR akan lanjutkan pembangunan sebanyak 11 pos lintas batas negara
Dua lokasi itu yakni di Fatubenao A dan Kelurahan Fatubenao A Kecamatan Kota Kabupate Belu sebanyak 55 orang sedangkan di SD Kotaren Kelurahan Fatubenao A Kecamatan Kota Kabupaten Belu sebanyak 58 orang.
Marci mengatakan bahwa kemungkinan masih banyak lagi WN Timor Leste di daerah itu, oleh karena itu pihaknya akan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk menangkap WN Timor Leste yang masuk secara ilegal di wilayah itu apalagi di masa pandemi COVID-19 seperti ini.
Baca juga: Menlu RI Retno Marsudi soroti kejahatan lintas batas di masa pandemi
Berita Lainnya
Ricky apresiasi perjuangan tim putri Indonesia capai final Piala Uber 2024
04 May 2024 16:30 WIB
ICC: Ancaman terhadap keputusan Mahkamah bisa dianggap sebagai suatu kejahatan
04 May 2024 16:26 WIB
LPEM UI prediksi ekonomi Indonesia tumbuh 5,15 persen pada kuartal I 2024
04 May 2024 15:41 WIB
Mahasiswa pro-Palestina di Univ. Princeton mulai lakukan aksi mogok makan
04 May 2024 15:34 WIB
Food Station pastikan stok beras aman seiring masuknya masa panen di daerah
04 May 2024 15:28 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo ingatkan ancaman kemajuan teknologi bagi peradaban
04 May 2024 14:54 WIB
Empat stadion dan lapangan di Bali jadi lokasi latihan di Piala Asia Putri U-17
04 May 2024 14:44 WIB
UNRWA sebut perang di Jalur Gaza sama dengan perang terhadap perempuan
04 May 2024 14:38 WIB