Selatpanjang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kepulauan Meranti memusnahkan barang bukti tiga kilogram sabu senilai Rp3 miliar hasil pengungkapan dari kapal motor yang memuat barang bekas dari Malaysia secara ilegal.
Kegiatan pemusnahan yang dilaksanakan di Mapolres pada Selasa (3/8) itu dipimpin Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjitobersama Kajari Kepulauan Meranti Waluyo didampingi Kasat Narkoba Iptu Darmanto.
Turut hadir menyaksikan, perwakilan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Selatpanjang, perwakilan Dinas Kesehatan, Kepala Pos Bea Cukai Selatpanjang Anwardin Nihar, Kasat Polair AKP Yosi Marlius SSos, Kasi Propam Ipda Ali Afrianto SH, dan sejumlah awak media.
"Sabu yang dimusnahkan ini merupakan sitaan dari pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan tim gabungan Bea Cukai, Sat Res Narkoba dan Satpolair Polres Kepulauan Meranti pada pertengahan bulan Juli lalu di perairan Rangsang. Berat total sabu tersebut 3.186,5 gram, atau berat bersih 2.914 gram," ujar Eko.
Dengan pengungkapan ini, Eko mengklaim telah menyelamatkan sebanyak 15 ribu jiwa. Jika dikalkulasikan, adapun nilai total estimasi barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp3 miliar.
"Jika satu gram sabu ini diasumsikan dapat digunakan oleh 5 pengguna, maka kita sudah menyelamatkan kurang lebih 15.000 jiwa dengan diadakannya pemusnahan ini," sebutnya.
Baca juga: 145 kg lebih sabu dimusnahkan Polda Riau, ini rincian kasusnya
Kapolres juga menegaskan, kasus itu akan terus dikembangkan karena ada beberapa orang yang diduga terlibat dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.
"Tentu ini akan terus kami dalami. Saat ini pihak penyidik juga sudah menetapkan 4 orang nama dan masuk dalam DPO. Di antaranya pemilik, nakhoda kapal, dan 2 ABK," paparnya.
Selanjutnya, Kapolres juga meminta dukungan kepada semua pihak dalam memerangi narkoba.
"Narkoba merupakan musuh kita bersama, oleh sebab itu kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memeranginya," pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya tim gabungan mengamankan tiga kilogram sabu dari Kapal Motor (KM) Doa Bunda II di perairan Desa Kedabu Rapat, Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (16/7) lalu.
Baca juga: Mantan polisi pengedar sabu dibekuk Polda Riau
Kapal yang membawa sabu itu terpasang bendera Malaysia dengan turut membawa ratusan karung barang-barang selundupan dari luar negeri.
Barang bukti diduga narkotika jenis sabu ditemukan tersimpan di dalam lambung kapal dengan jumlah tiga bungkus yang ditimbun dengan barang selundupan.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara kapal petugas dengan kapal penyelundup. Kejar-kejaran ini berawal saat kapal tersebut tidak menggunakan alat penerangan saat berlayar. Petugas curiga dan ingin memeriksa kelengkapan surat-surat pelayaran.
Namun, kapal KM Doa Bunda II mencoba kabur dengan menerjang hutan bakau atau mangrove sekitar.
Petugas yang selanjutnya memeriksa kapal dan menemukan sejumlah barang bukti termasuk salah satunya diduga narkotika jenis sabu, namun tidak dengan para pelaku.
Baca juga: Sabu 19 Kg dan 500 ekstasi pesanan dari Sumsel disita Polda Riau
Berita Lainnya
Polres Meranti gagalkan peredaran sabu seberat 15,6 kilogram
11 November 2024 19:29 WIB
Buron narkoba di Meranti dibekuk polisi
17 May 2024 17:57 WIB
Seorang pengedar narkotika di Meranti diringkus, tujuh paket sabu-sabu diamankan
20 November 2023 17:58 WIB
Tiga tersangka dapat upah Rp60 juta untuk edarkan sabu di Meranti
06 October 2023 20:20 WIB
Tiga pengedar sabu 4 kilogram dari Malaysia diringkus di Meranti
06 October 2023 17:59 WIB
14 tersangka narkoba di Meranti ditangkap, satu anak-anak
21 March 2023 20:16 WIB
Polisi Meranti ringkus pengedar sabu di kantor parpol
08 November 2022 17:28 WIB
Jadi pengedar sabu, oknum PNS dan istrinya di Selatpanjang dibekuk polisi
24 August 2022 14:26 WIB