Polres Meranti musnahkan tiga kg sabu senilai Rp3 miliar dari Malaysia

id sabu meranti, narkoba meranti, polres meranti,narkoba riau

Polres Meranti musnahkan tiga kg sabu senilai Rp3 miliar dari Malaysia

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto bersama Kejari Kepulauan Meranti Waluyo dan beberapa pihak terkait lainnya saat memusnahkan narkotika jenis sabu dengan cara dilarutkan ke dalam air yang dicampur dengan cairan disinfektan. (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kepulauan Meranti memusnahkan barang bukti tiga kilogram sabu senilai Rp3 miliar hasil pengungkapan dari kapal motor yang memuat barang bekas dari Malaysia secara ilegal.

Kegiatan pemusnahan yang dilaksanakan di Mapolres pada Selasa (3/8) itu dipimpin Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjitobersama Kajari Kepulauan Meranti Waluyo didampingi Kasat Narkoba Iptu Darmanto.

Turut hadir menyaksikan, perwakilan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Selatpanjang, perwakilan Dinas Kesehatan, Kepala Pos Bea Cukai Selatpanjang Anwardin Nihar, Kasat Polair AKP Yosi Marlius SSos, Kasi Propam Ipda Ali Afrianto SH, dan sejumlah awak media.

"Sabu yang dimusnahkan ini merupakan sitaan dari pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan tim gabungan Bea Cukai, Sat Res Narkoba dan Satpolair Polres Kepulauan Meranti pada pertengahan bulan Juli lalu di perairan Rangsang. Berat total sabu tersebut 3.186,5 gram, atau berat bersih 2.914 gram," ujar Eko.

Dengan pengungkapan ini, Eko mengklaim telah menyelamatkan sebanyak 15 ribu jiwa. Jika dikalkulasikan, adapun nilai total estimasi barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp3 miliar.

"Jika satu gram sabu ini diasumsikan dapat digunakan oleh 5 pengguna, maka kita sudah menyelamatkan kurang lebih 15.000 jiwa dengan diadakannya pemusnahan ini," sebutnya.

Baca juga: 145 kg lebih sabu dimusnahkan Polda Riau, ini rincian kasusnya

Kapolres juga menegaskan, kasus itu akan terus dikembangkan karena ada beberapa orang yang diduga terlibat dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.

"Tentu ini akan terus kami dalami. Saat ini pihak penyidik juga sudah menetapkan 4 orang nama dan masuk dalam DPO. Di antaranya pemilik, nakhoda kapal, dan 2 ABK," paparnya.

Selanjutnya, Kapolres juga meminta dukungan kepada semua pihak dalam memerangi narkoba.

"Narkoba merupakan musuh kita bersama, oleh sebab itu kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memeranginya," pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya tim gabungan mengamankan tiga kilogram sabu dari Kapal Motor (KM) Doa Bunda II di perairan Desa Kedabu Rapat, Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (16/7) lalu.

Baca juga: Mantan polisi pengedar sabu dibekuk Polda Riau

Kapal yang membawa sabu itu terpasang bendera Malaysia dengan turut membawa ratusan karung barang-barang selundupan dari luar negeri.

Barang bukti diduga narkotika jenis sabu ditemukan tersimpan di dalam lambung kapal dengan jumlah tiga bungkus yang ditimbun dengan barang selundupan.

Sempat terjadi kejar-kejaran antara kapal petugas dengan kapal penyelundup. Kejar-kejaran ini berawal saat kapal tersebut tidak menggunakan alat penerangan saat berlayar. Petugas curiga dan ingin memeriksa kelengkapan surat-surat pelayaran.

Namun, kapal KM Doa Bunda II mencoba kabur dengan menerjang hutan bakau atau mangrove sekitar.

Petugas yang selanjutnya memeriksa kapal dan menemukan sejumlah barang bukti termasuk salah satunya diduga narkotika jenis sabu, namun tidak dengan para pelaku.

Baca juga: Sabu 19 Kg dan 500 ekstasi pesanan dari Sumsel disita Polda Riau