Tiga tersangka dapat upah Rp60 juta untuk edarkan sabu di Meranti

id Polres Meranti ,Pengungkapan sabu 4 kilogram di Meranti ,Pengedar sabu di Meranti ,Kurir di Meranti

Tiga tersangka dapat upah Rp60 juta untuk edarkan sabu di Meranti

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu, di halaman Mapolres Meranti, Jumat (6/10/2023). (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG mengungkapkan peran tiga tersangka pengedar narkotika jenis sabu sebanyak 4 kilogram yang berhasil diamankan pada 28 September 2023 lalu.

Tersangka pertama yaitu MF merupakan warga Desa Banglas, Kecamatan Tebingtinggi yang berperan sebagai pengendali di Kepulauan Meranti. Dia menerima perintah dari SL (DPO) untuk meneruskan bisnis haram miliknya dan diupah puluhan juta rupiah.

"MF diperintah SL yang saat ini mendekam di Lapas Pekanbaru untuk mengedarkan sabu melalui para kurir yang direkrutnya. Ia dapat upah Rp60 juta setiap kali pengiriman dan menampung berbagai hasil penjualan sabu milik SL. Namun tersangka belum mendapatkan uangnya," jelas Kapolres Andi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Meranti, Jumat.

Sementara tersangka Bd warga Desa Mengkirau, Kecamatan Tasik Putripuyu dan Zk warga Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi. Mereka adalah kurir yang menerima perintah dari MF untuk mengedarkan sabu di Selatpanjang.

"Masing-masing dijanjikan mendapatkan upah yang sama dengan MF yaitu sebesar Rp60 juta. Namun upah Bd baru dibayarkan oleh MF sebesar Rp30 juta. Sedangkan Zk baru menerima sebesar Rp5 juta," kata Kapolres.

Kapolres Andi mengungkapkan, para tersangka merupakan sindikat jaringan narkotika internasional dari Malaysia yang melakukan penyeludupan melalui Selat Malaka. Dari pengakuan tersangka, mereka baru dua kali melakukan peredaran sabu yang dipasok dari Malaysia.

"Kita sudah melakukan pengembangan terhadap sindikat jaringan narkotika internasional ini dan juga sudah dilaporkan ke Polda Riau. Dimana Kepulauan Meranti ini menjadi sasaran empuk pintu masuk barang haram ini," jelasnya.

Baca juga: Tiga pengedar sabu 4 kilogram dari Malaysia diringkus di Meranti