Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebutkan setidaknya terdapat alasan tertentu yang menjadi dasar pemerintah memilih untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah COVID-19 dibanding lockdown seperti negara lain.
"Jadi memang sempat ada perdebatan, tetapi esensinya yang terjadi dari keduanya adalah pembatasan kegiatan ekonomi," ungkap Suahasil dalam diskusi daring di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Kamboja resmi akhiri lockdown total meski ada lebih banyak kasus COVID-19
Menurut Suahasil, alasan utama penerapan PPKM adalah lapisan masyarakat di Indonesia yang sangat beragam, seperti terdapat kelompok masyarakat miskin atau rentan dan kaya, ada pula kelompok masyarakat yang berada di perkotaan maupun pedesaan, dengan kemampuan ekonomi berbeda-beda.
Dari sektor keuangan di Indonesia pun, lanjut dia, terlihat dinamika lapisan masyarakat Indonesia, yang terlihat dari jumlah tabungan di bawah Rp1 juta dan di atas Rp10 juta.
Ia menjelaskan, masyarakat dengan tabungan di bawah Rp1 juta sudah mulai menarik uangnya untuk kebutuhan sehari-hari di tengah COVID-19, sedangkan nilai tabungan di atas Rp10 juta justru meningkat di tengah pandemi.
Baca juga: Penyekatan PPKM timbulkan kemacetan dan kerumunan, DPRD Riau minta dievaluasi
Dalam konteks yang beragam itu, pemerintah pun menyiapkan berbagai bantuan bagi masyarakat yang memerlukan, terutama untuk orang-orang yang hidup di bawah garis kemiskinan, tetapi masyarakat yang memerlukan bantuan dan hidup di atas garis kemiskinan juga perlu dibantu.
Oleh karena itu, tambah dia, pemerintah menyiapkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga dan Kartu Sembako kepada 18,8 juta keluarga, meski masyarakat yang berada di garis kemiskinan hanya sekitar 6,5 juta keluarga.
Selain itu, terdapat pula Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk 10 juta keluarga hingga bantuan tunai dari dana desa yang diberikan sesuai dengan ketentuan desa itu sendiri.
Untuk itu, ia menegaskan, pemerintah terus memikirkan bagaimana menciptakan satu set kebijakan untuk membantu masyarakat sesuai dengan lapisannya di tengah pandemi.
"Negara kita bukan negara kecil, ada 270 juta penduduk dengan 34 provinsi yang karakteristiknya beda-beda. Ini yang perlu kita perhatikan, setiap level pemerintahan perlu memperhatikan dengan baik," tutup Suahasil.
Baca juga: Selama pemberlakuan PPKM, Satpol-PP Jakarta Barat sidak 156 perusahaan
Berita Lainnya
Menag akan batasi perjalanan dinas seluruh jajarannya
15 November 2024 17:12 WIB
PLN dorong mahasiswa perguruan tinggi di Riau berinovasi kembangkan teknologi kendaraan listrik
15 November 2024 16:49 WIB
Rasa autentik rempah khas Indonesia di Vientiane, Laos
15 November 2024 16:15 WIB
Presiden Prabowo sampaikan tekad Indonesia lakukan hilirisasi sumber daya
15 November 2024 15:25 WIB
Reses DPD RI ke Riau, harapkan BRK Syariah terus berkontribusi bagi masyarakat
15 November 2024 14:58 WIB
Erupsi Gunung Lewotobi, 29.323 penumpang di Soetta batal terbang
15 November 2024 14:42 WIB
PPN 12 persen, ekonom minta pemerintah agar buat kebijakan pro daya beli
15 November 2024 14:16 WIB
Dekranasda Riau gelar lomba motif tenun dan batik khas Riau, ini pesan Zuliana Rahman Hadi
15 November 2024 14:10 WIB