Jakarta (ANTARA) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap 156 perusahaan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode 3-25 Juli 2021.
Dari hasil penindakan di delapan kecamatan tersebut, beberapa perusahaan ada yang dikenakan sanksi penutupan sementara hingga denda administrasi.
Baca juga: Peduli warga isoman, Kapolres Bengkails siapkan beras satu ton
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat Tamo Sijabat di Jakarta, Kamis, menyebutkan sebanyak 34 perusahaan dikenakan teguran tertulis, tujuh perusahaan diberikan sanksi penutupan 3 x 24 jam, dan 11 perusahaan dikenakan pencabutan izin sementara.
Sedangkan berdasarkan data, dua perusahaan dikenakan sanksi administrasi denda sebesar Rp10.000.000. Dua perusahaan itu berlokasi di kawasan Grogol Petamburan.
Baca juga: Mendagri sebut penurunan kasus positif di Indramayu bukti keberhasilan PPKM
"Sedangkan 102 perusahaan kita temukan tidak ada pelanggaran," kata Tamo.
Menurut Tamo, mayoritas jenis pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha, yakni tetap beroperasi walaupun tidak tergolong esensial dan kritikal hingga tidak menerapkan protokol kesehatan.
Dengan pendidikan ini, Tamo berharap para pelaku usaha lebih patuh kepada protokol kesehatan dan ketentuan PPKM.
Dia juga memastikan akan melakukan penjagaan lebih ketat selama PPKM diperpanjang hingga awal Agustus mendatang.
Baca juga: Bupati Bengkalis salurkan bantuan beras PPKM kepada 20.291 KPM
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB