Jakarta (ANTARA) - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan apresiasinya atas Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan diberikan pemerintah kepada pekerja terdampak COVID-19 dan mendorong cakupan kriterianya diperluas untuk menjangkau lebih banyak orang.
"Kita setuju bantuan subsidi upah, tapi kriterianya harus diperbaiki. Kriteria tentang penerima BSU itu harus diperbaiki," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers terkait kondisi pekerja saat PPKM, dipantau dari Jakarta, Senin.
Baca juga: Kemnaker sosialisasikan ketentuan BSU di daerah PPKM level 3 dan 4
Sebelumnya pemerintah mengumumkan akan memberikan subsidi upah kepada pekerja terdampak COVID-19 dengan kriteria pekerja calon penerima BSU berada di Zona PPKM Level 4, peserta yang membayar iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp3,5 juta sesuai upah terakhir yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan dan masuk dalam sektor terdampak PPKM, seperti industri barang konsumsi, transportasi, perdagangan, dan jasa.
Masing-masing pekerja yang memenuhi syarat itu akan mendapatkan bantuan Rp1 juta untuk dua bulan atau Rp500.000 per bulan, yang langsung diberikan sekaligus melalui transfer bank.
Pemerintah memperkirakan terdapat sekitar 8 juta orang penerima BSU 2021, menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Sumbarriau baru terima 831.679 rekening pekerja penerima BSU
Namun, Said mengatakan bahwa beberapa daerah yang menjalankan PPKM Level 4 memiliki upah minimum di atas Rp3,5 juta dengan banyak pekerjanya juga terdampak pandemi, baik mengalami pemotongan upah atau dirumahkan.
Karena itu, dia mendorong agar penyaluran itu lebih tepat sasaran, menyasar pekerja yang dirumahkan dan mengalami pengurangan gaji hingga berada di bawah Rp3,5 juta meski upah sebelum dipotong berada di atas angka tersebut.
Dia juga mendorong agar penyaluran dapat dilakukan dengan cepat mengingat PPKM Level 4 akan berlangsung sampai dengan 4 Agustus 2021, jika tidak diperpanjang kembali.
Baca juga: Menaker Ida Fauziyah bantah tunda penyaluran subsidi gaji termin II
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB