PT CRS Janji akan lengkapi kekurangan izin usaha

id PT CRS, kuansing, sawit kuansing

PT CRS Janji akan lengkapi kekurangan izin usaha

Suasana pertemuan antara Pemkab Kuansing dan PT CRS. (ANTARA/Asripilyadi)

Teluk Kuantan (ANTARA) - Manajemen perusahaan Citra Riau Sarana (PT CRS) yang beroperasi di Kabupten Kuantan Singingiberjanji akan melengkapi seluruh kekurangan izin operasional perusahaan kebun sawit dan PKS di hadapan Wakil Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Kamis.

Izin tersebut antara lain IMB, Andal Lalin, dan lainnya sesuai dengan temuan dari Pemerintah Daerah Kuansing. "Semua kelengkapan akan kami urus, mohon dukungannya," kata Humas PT CRS Erwin di Teluk Kuantan.

Semua saran dan arahan, akan segera dilengkapi, sebagaimana sesuai aturan yang ada. Namun pada saat pertemuan, karena Direktur PT CRS tidak hadir maka semua perwakilan yang diutustidak bisa mengambil kebijakan.

Segala yang menjadi kesimpulan akan disampaikan pada pimpinan, kata Erwin, dan pihak perusahaan siap berdialog lebih lanjut.

"Kami siap hadir lagi, jika ada undangan untuk acara selanjutnya," janji Erwin.

Diakuinya, selama PKS beroperasi, sejumlah izin diminta sudah dilengkapi, namun ternyata ada aturan lain yang belum diketahui selama ini.

Wakil Bupati Kuansing Suhardiman Ambydengan tegas mengatakan, jika niat baik perusahaan PT CRS untuk taat aturan, Pemda sangat mendukung dan apresiasi tinggi.

"Ini semua untuk kepentingan bersama, pemilik modal harus menunjukkan etika dalam berbisnis," pintanya.

Etika misalnya, melengkapi semua kelengkapan berinvestasi, sekecil apapun harus selesai. Tujuannya agar berinvestasi aman, peran di tengah masyarakat jelas, sehingga ada kesan saling menguntungkan.

Baca juga: Wabup Kuansing kesal terhadap PT CRS, ini sebabnya