Teluk Kuantan (ANTARA) - Pemerintah Daerah Kuantan Singingi akan mengundang ulang Direktur PT CRS untuk berdialog mengenai kelengkapan perizinan dalam berinvestasi legal di wilayahnya.
Selama ini undangan tak dipenuhi, sedangkan kelengkapan perizinan milik PT CRS masih ada yang kurang sebagaimana layaknya operasional perusahaan yang baik dan taat hukum.
"Tujuan pemanggilan adalah agar perusahaan yang beroperasi di Kuansing legal, tidak mendapatkan masalah, masyarakat yang berada di lingkungan operasional tidak merasa dirugikan dan ada kontribusi bagi daerah sesuai aturan," kataWakil Bupati Kuantan SingingiSuhardiman Amby, Senin.
Dia menegaskan, pemilik modal harus taat hukum, jika belum lengkap izin yang dikantongi harus cepat dilengkapi. Selama ini, masih terdata ada beberapa kelengkapan perizinan PT CRS yang kurang. Oleh karena itu, pihak manajemen perusahaan diminta datang ke Pemda agar mengetahui kekurangannya.
Direktur PT CRSsebenarnya sudah dua kali diundang namun tidak hadir, padahal kehadirannya sangat dibutuhkan untuk memberikan keterangan yang jelas.
"Kekurangan itu, terdapat di sejumlah OPD terkait, Direktur PT CRS harus berkomitmen untuk melengkapi semua izin yang dinilai kurang," ujarnya.
Wabup dengan bijak menyebutkan, tujuannya adalah kehadiran perusahaan di wilayahnya adalah untuk meningkatkan PADserta membuka peluang kerja bagi masyarakat namun harus sesuai aturan.
Pemerintah Daerah mengoptimalkan semua OPDuntuk mengejar target PAD lebih besar, yakni, menuju APBD Rp2 T.
Jika berhasil, maka masyarakat akan sejahtera dan pembangunan daerah semakin baik, tujuan akhir menjadikan Kuansing "Bermarwah" sebagaimana visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati.
"Kami optimalkan semua lini dan potensi daerah, gerak cepat, maka diperkirakan dalam satu tahun saja akan ada buktinya," sebutnya.