Bupati Kuansing PT CRS Ingkar Janji

id bupati kuansing, pt crs, ingkar janji

Kuansing, (antarariau.com) - Pemkab Kuansing, Propinsi Riau, kesal dan geram karena ulah manajemen PT Citra Riau Sarana (CRS) yang tidak menepati janji, terkait pemberian jawaban terhadap tuntutan masyarakat Pangean menyangkut akan lahan seluas 554 hektare.

"Saya merasa kesal atas ulah Manajemen PT CRS yang kurang respon terhadap tuntutan masyarakat di daerah lingkungan perusahaan PT CRS, hal ini perlu diberikan peringatan keras," kata Bupati Kabupaten Kuansing Sukarmis, di Kuansing, Minggu.

Dikatakan Sukarmis, selama ini telah beberapa kali dilakukan mediasi konflik antara masyarakat Pangean dengan PT CRS di atas lahan seluas 2.400 ha, yang merupakan lahan inti perusahaan anak Wilmar Group ini.

Dari hasil mediasi yang dilakukan bupati selama ini, disepakati bahwa masyarakat Pangean menuntut 20 persen dari HGU PT CRS ditambah 74 ha (yang telah dijanjikan perusahaan), dengan total 554 ha. Dalam perundingan itu, PT CRS berjanji akan menemui bupati untuk memberikan jawaban.

Tapi sampai saat ini, belum ada manajemen PT CRS yang menemui Pemkab Kuansing, hal ini membuat banyak komentar miring di tengah masyarakat karena dinilai telah ingkar janji.

"Akibat ulah PT CRS tersebut Pemkab Kuansing, merasa terabaikan, semestinya pihak perusahaan taat hukum atau tetap menjalin kemitraan yang baik terhadap masyarakat dan Pemerintah Daerah," ujar Asisten I Setda H Erlianto kepada wartawan.

Menurut Erlianto, semestinya pihak manajemen PT CRS datang menemui bupati meskipun jawabannya nanti tidak sesuai dengan harapan masyarakat Pangean.

"Tindakan yang merugikan masyarakat harus segera direspon, Pemkab Kuansing tidak akan mentoleril masyalah ini, namun masih berharap niat baik pihak perusahaan," harapnya.

Akibat tidak direalisasikannya janji oleh perusahaan yang beroperasi di ulayat Pangean ini kata Erlianto, Bupati H Sukarmis menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat untuk tetap berusaha melakukan berbagai negosiasi yang tidak menimbulkan anarkis.

"Saya sudah berusaha untuk memediasi, sampai sekarang tidak ada jawaban. Jadi, saya tidak melarang dan juga tidak menyuruh masyarakat berbuat apa di lahan itu," ujar Erlianto menirukan ucapan bupati.

Sarwanis Royrick salah satu perwakilan masyarakat meminta kepada Bupati Kuansing Sukarmis, agar persoalan ini dapat segera dituntaskan, demi untuk kepentingan bersama, sehingga masyarakat tidak dirugikan.

"Mari kita hargai proses mediasi yang telah dilakukan oleh pemimpin di daerah kita ini," katanya.

Humas PT CRS Taufik mengaku telah menemui Bupati H Sukarmis, Kamis petang. "Ini, kami baru keluar setelah menjumpai Pak Bupati," jawabnya.

"Kami sudah memberi jawaban langsung ke bupati, apa jawabannya, langsung saja tanya Pak Bupati," jelasnya.

Bupati Kuansing H Sukarmis melalui Kabag Umum Setda Hendra, membantah adanya pertemuan pihak CRS dengan bupati, guna memberikan jawaban atas tuntutan masyarakat. Namun diakuinya, ada beberapa orang perwakilan PT CRS yang berupaya menemui bupati.

"Memang ada beberapa orang perwakilan PT CRS yang berupaya ingin menemui bupati, tapi mereka akhirnya ditolak bupati," terangnya.