Warga Meranti yang ingin keluar kota harus memiliki sertifikat vaksinasi

id Vaksin meranti, bupati meranti

Warga Meranti yang ingin keluar kota harus memiliki sertifikat vaksinasi

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil meninjau ke Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang untuk memastikan penumpang yang akan berangkat keluar kota divaksinasi. (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil kembali mengeluarkan kebijakan sebagai upaya memutuskan mata rantai COVID-19, salah satunya adalah warga yang ingin keluar kota harus memiliki sertifikat vaksinasi.

Menunjukan sertifikat vaksinasi tersebut merupakan salah satu poin penting yang wajib dalam instruksinya. Jadi bagi penumpang yang tidak bisa menunjukkan tidak diperbolehkan berangkat.

"Hal ini diberlakukan agar warga Meranti yang keluar kota tidak terjangkit COVID-19 dan saat kembali tidak menularkannya kepada warga Meranti," kata Bupati Adil dalam apel Senin (21/6) pagi bersama kepala OPD, camat, kades, dan bidan desa di halaman Kantor Bupati.

Kemudian instruksi lainnya, menarget vaksinasi sebanyak 3.000 warga per hari mulai Senin ini. Hal ini menurutnya untuk menindaklanjuti instruksi Presiden RI Joko Widodo yang menargetkan vaksinasi satu juta warga Indonesia per harinya.

"Saya berharap dengan telah divaksinnya warga Meranti, seluruh aktivitas sudah dapat berjalan normal yang berdampak pada bangkitnya ekonomi daerah," ujarnya.

Seperti dicontohkan Bupati saat mengikuti Rakernas APKASI Tahun 2021 di Bali yang sudah melakukan vaksinasi terhadap 80 persen warganya. Kini kegiatan sosial di daerah yang menjadi destinasi wisata Indonesia tersebut sudah mulai normal dan menjadi daerah yang paling direkomendasikan untuk pelaksanaan kegiatan nasional.

"Saya menginginkan hal yang sama juga terjadi di Meranti. Untuk itu kepada camat dan kades yang didukung oleh petugas kesehatan setempat, pastikan seluruh warga sudah divaksinasi," pintanya.

Untuk mengejar target vaksinasi ini, menurutnya memang perlu kerja ekstra dari camat, kades dan petugas medis. Mengingat di siang hari aktivitas masyarakat padat sehingga tidak punya waktu untuk melakukan vaksinasi.

"Solusinya vaksinasi bisa dilakukan pada malam hari dengan menggunakan sistem door to door ke rumah warga. Tapi harus terapkan prinsip "Ketuk Pintu Melayani Dengan Hati", tuturnya.

Selain untuk COVID-19, ia menginstruksikan kepada kades agar wajib mengalokasi dana desa untuk penanganan ekonomi masyarakat, sehingga kesehatan masyarakat semakin pulih dan ekonomi daerah bangkit.

"Bagi desa yang tidak melaksanakannya, bakal dikenakan sanksi," ancam Bupati Adil.

Dan tak lupa hal yang paling penting untuk dilakukan, mantan Legislatif Provinsi Riau itu terus mengingat kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menjalankan gerakan 5 M. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas.

Baca juga: 162 CPNS terima SK PNS, bulan depan sudah gajian

Baca juga: RSUD Meranti bakal tambah 6 dokter spesialis