Selatpanjang (ANTARA) - Sebanyak 162 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan III formasi tahun 2018 di Kabupaten Kepulauan Meranti menerima Surat Keputusan sebagai PNS, dan mulai Juli 2021 sudah terhitung menerima gaji dan tunjangan penuh.
Penyerahan secara simbolis langsung dilakukan oleh Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil di halaman Kantor Bupati, Jalan Dorak, Selatpanjang, Rabu (16/6).
Bupati Adil berharap dengan telah diterimanya SK PNS tersebut para abdi negara ini harus lebih profesional dan bertanggung jawab, dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Salah satunya menggesa target pembangunan di Kepulauan Meranti.
Hal tersebut, menurutnya, hanya dapat terwujud bila yang bersangkutan terus belajar dan menimba ilmu serta menambah wawasan, sehingga mampu melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan dengan baik.
"Teruslah belajar dan tingkatkan wawasan agar dapat menjalankan tugas-tugas sebagai abdi negara dengan baik dan bertanggungjawab," ujar Bupati.
Disamping itu, ia mengingatkan kepada seluruh PNS agar meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa, menerapkan nilai Pancasila, dan taat pada UU 1945. Sehingga segala aktivitas dalam menjalankan tugas maupun kehidupan bermasyarakat bisa tercapai.
"Perlu saya tekankan sebagai abdi negara harus menanamkan nilai-nilai ketakwaan, kesetiaan kepada Pancasila dan UU Dasar 1945. Selain itu munculkan semangat nasionalisme, mengutamakan kepentingan negara, menghormati hak asasi manusia, tidak diskriminatif serta bermoral tinggi," pinta dia.
Mantan legislator di Provinsi Riau itu juga berharap PNS yang baru saja menerima SK harus bisa berinovasi, kreatif, dan bermental kuat dalam mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan prima kepada masyarakat. Sehingga apa yang dicita-citakan yakni Meranti maju, cerdas dan bermartabat dapat diwujudkan.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris BKD Meranti Bakharuddin mengatakan seluruh CPNS golongan III formasi tahun 2018 di Kepulauan Meranti terdiri dari tenaga kesehatan, tenaga pendidikan dan tenaga teknis lainnya. Mulai Juli 2021 mendatang akan menerima gaji dan tunjangan penuh.
"SK PNS mereka terhitung per 1 Juni, jadi kemungkinan untuk bulan Juni gaji dan tunjangannya akan kita rapelkan," kata Bakharuddin.
Baca juga: Bupati Meranti izinkan ASN dan honorer nongkrong di warkop, ini syaratnya
Baca juga: Wabup minta polisi tertibkan ASN dan honorer tak pakai helm
Berita Lainnya
ASN di Kabupaten Kepulauan Meranti berikrar netralitas dalam Pilkada 2024
16 November 2024 19:46 WIB
Dua PNS Bengkalis diperiksa, Kajari : Strategi penyidikan, tak semua diberitakan
10 September 2024 20:28 WIB
Menkeu Sri Mulyani sebut kenaikan gaji PNS 2025 diumumkan presiden terpilih Prabowo
05 August 2024 16:47 WIB
BP Tapera sebut telah kembalikan dana tabungan pensiunan PNS Rp4,2 triliun
04 June 2024 14:56 WIB
Insentif PNS dan ADD di Meranti dipastikan dibayarkan 12 bulan
14 May 2024 15:39 WIB
10 tahun buron, nantan PNS Pekanbaru ditangkap jaksa
02 May 2024 20:44 WIB
Pelaku begal di Bengkalis dilumpuhkan polisi, korbannya PNS
17 April 2024 16:29 WIB
Kemarin, Pemerintah umumkan THR PNS 100 persen hingga lokasi pemanfaatan pasir laut
16 March 2024 10:22 WIB