BRI Pekanbaru bentuk 300 klaster usaha guna penguatan ekonomi masyarakat

id Klaster usaha,BRI Pekanbaru, BRI Riau, kanwil BRI Riau

BRI Pekanbaru bentuk 300 klaster usaha guna penguatan ekonomi masyarakat

Tim dari Kanwil BRI Pekanbaru meninjau salah satu klaster usaha. (ANTARA/HO-BRI)

Pekanbaru (ANTARA) - Di masa pandemik COVID-19, semua sektor Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) terdampak krisis sehingga sulit untuk bangkit kembali tanpa ada bantuan atau yang biasa diistilahkan"bapak angkat".

Kantor Wilayah (Kanwil) BRI Pekanbarusebagai salah satu bank milik pemerintah memiliki visi membantu pemerintah, membangun dan membangkitkan ekonomi masyarakat, berupaya kembali menggerakkan roda ekonomi, salah satunya membentuk klaster usaha.

"Sejak dibentuk, hingga kini sudah ada300-an klaster usaha di wilayah kerja Kanwil BRI Pekanbaru, dan 7.000-an secara nasional," kata Senior Manager Kanwil BRI PekanbaruRia Firiany Dewi Z di Pekanbaru, Jumat.

Kata Ria, sebenarnya Kanwil BRI Pekanbaru sudah menggarap klaster usaha sejak tahun 2018. Ini merupakan kelompok usaha yang terbentuk berdasarkan kesamaan kepentingan, kondisi lingkungan sosial ekonomi, sumber daya, alokasi dan keakraban.

"Jenisnya mulai dari pertanian, perkebunan, jasa, industri pengolahan dan industri kreatif. Tujuannya untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota," jelasnya.

Melaluiklaster usaha ini,BRI makin intens mendampingi UMKM untuk bangkit kembali melalui beberapa upaya penyelamatan, pendampingan dan pemberdayaan.

Klaster usaha mempunyai banyak keuntungan di antaranya, memudahkan dalam mendapatkan pelatihan, workshop, fasilitas perbankan dan dalam memasarkan produk yang dihasilkan klaster atau kelompok.

Klaster usaha juga membentuk kebiasaan untuk berpikir besar, bermental kuat, berpikiran positif, fokus terhadap perkembangan usaha dan berani dalam mengambil risiko untuk kemajuan usaha.

Baca juga: Hindari COVID-19, BRI Pekanbaru buka belanja daring

Adapun empat kriteria klaster usaha tersebut yaitu jumlah pelaku usaha minimal 15 orang, tidak diwajibkan berbentuk kelompok formal, memiliki jenis usaha atau komoditas sejenis yang menjadi produk unggulan klaster usaha, ketua kelompok dapat digantikan dengan tokoh kelompok, tokoh masyarakat, atau kepala institusi.

Terkait bantuan BRI bagi klaster, ia menyatakan sejauh ini bukan berupa modal dana, akan tetapi barang dan jasa.

"Bentuk keterlibatan BRI bagi klaster usaha lebih ke arah pemberdayaan, pelatihan dan pemasaran. Misalkan memberikan bantuan berupa alat pengering, packaging dan memperbaiki produk dengan mendatangkan ahlinya," katanya.

Dikatakannya, lewat upaya klaster terutama di tengah pandemi COVID-19, kegiatan ini bermanfaat meningkatkan daya saing. Menjadi perangsang pertumbuhan industry lainnya baik skala kecil maupun skala besar, meningkatkan perekonomian sekitar dan menciptakan bisnis baru.

"Proses pemasaran mitra BRI menjadi lebih efisien sehingga dapat melayani kebutuhan nasabah secara kolektif, jumlah akuisisi produk dan jasa perbankan menjadi lebih luas. Karena lewat data base BRI, klaster usaha yang telah diverifikasi bisa menjadi database calon debitur," tambahnya menutup.

Baca juga: BRI akselerasi transformasi kerja digital untuk pegawainya

Baca juga: BRI beri kemudahan bagi UMKM penerima program BPUM di Riau