Pekanbaru (ANTARA) - Pondok Pesantren Al Ihsan, di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, dinyatakanDinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setempat bisa beraktivitas lagi setelahtidak ditemukan retakan tanah di sekitar lokasi semburan gas alam beserta lumpur
"Jaminan ini sudah dicek tim Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau dan pihak swasta, silakan pesantren melakukan kegiatan belajar mengajar kembali," kata Kepala ESDM Riau, Indra Agus Lukman dalam keterangan di Pekanbaru, Jumat.
Jaminan itu dikatakannya terkait semburan gas alam mulai menurun, dan pihaknya bersama tim dari EMP Bentu melanjutkannya dengan pengecekan struktur tanah di sekitar lokasi semburan.
Mencermati kondisi di lapangan, katanya, setelah nantinya penutupan lubang semburan selesai dilakukan, maka kegiatan Pondok Pesantren Al Ikhsan diperbolehkan untuk dilanjutkan lagi.
"Alhamdulillah sekitar lokasi semburan tidak ada retakan tanah, kecuali di tempat semburan gas itu saja," kata Indra.
Baca juga: Akhirnya semburan gas lumpur di Pekanbaru berhenti setelah 10 hari
Terkait kondisi pesantren yang mengalami kerusakan, Indra Agus LukmanmengatakanPemrov Riau akan memberikan bantuan dan begitu juga dari Pemkot Pekanbaru.
Sebelumnya poskosiaga sudah didirikan sejak Jumat (5/2) untuk mengawasi semburan gas danmaterail yang terjadi di kawasan Pondok Pesantren Al Ihsan Boarding School, Jalan 70, Kecamatan Tenayan Raya, untuk melakukan pemantauan sepanjang 24 jam itu.
"Kami memantau semburan gas itu selama 24 jam guna lebih meningkatkan kewaspadaan dan menghindari acaman semburan gas berbahaya itu tidak mengenai permukiman warga," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan LogistiK BPBD Pekanbaru, Bambang Rifai.
Para santri dan gurunya sudah dievakuasi ke daerah Kubang, Kecamatan Siak Hulu (pusat Ponpes Al Ihsan) dan bantuan sembako telah disalurkan BPBD untuk para santri pada 6 Februari 2021 dan berikut bantuan sembako pun sudah diserahkan.
Baca juga: Material semburan gas di Pekanbaru diratakan
Baca juga: Lubang semburan gas dan lumpur di pesantren Pekanbaru belum bisa ditutup, begini penjelasannya