Material semburan gas di Pekanbaru diratakan

id Dinas PUPR Pekanbaru,semburan gas, gas pekanbaru

Material semburan gas di Pekanbaru diratakan

Lokasi semburan gas di Pekanbaru. (ANTARA/HO-Pemko)

Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekanbaru menyiapkan satu unit alat berat untuk meratakan tumpukan material di areal pondok pesantren Al-Ihsan, Jalan Tujuh puluh, Kecamatan Tenayan Raya, yang mengalami musibah semburan gas alam.

"Untuk tindakan ini, kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau, dan camat guna mempersiapkan alat berat dan kelengkapan lainnya," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, di Pekanbaru, Kamis.

Dia mengatakan, jika memang lokasi ponpes Al-Ihsan yang terkena semburan lumpur masih bisa difungsikan kembali sebagai sarana menimba ilmu dan pendidikan, maka Dinas PUPR juga berencana untuk membantu membenahi bagian gedung yang rusak supaya bisa digunakan lagi.

Saat ini, kata Indra, semburan lumpur yang ke luar di area tersebut sudah tidak besar lagi dan sudah jauh berkurang dari sebelumnya.

"Kita yakini bahwa areal tersebut sudah dalam kondisi aman namun demikian kita tetap terus berkoordinasi dengan Provinsi dalam melakukan berbagai tindakannya," pungkasnya.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaruterus memantau perkembangan semburan gas di kawasan Pondok Pesantren Al Ihsan Boarding School, Jalan 70, Kecamatan Tenayan Raya sedangkan posko siaga sudah didirikan sejak Jumat (5/2).

"Kami memantau semburan gas itu selama 24 jam guna lebih meningkatkan kewaspadaan dan menghindari acaman semburan gas berbahaya itu tidak mengenai permukiman warga," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan LogistiK BPBD Pekanbaru Bambang Rifai.

Para santri dan gurunya sudah dievakuasi ke daerah Kubang, Kecamatan Siak Hulu (pusat Ponpes Al Ihsan) dan bantuan sembako telah disalurkan BPBD untuk para santri pada 6 Februari 2021.

"Bantuan sejumlah sembako sudah diantar ke pengurus Ponpes Al Ihsan di lokasi semburan gas," katanya.

Sedangkan di pos pemantauan juga ada beberapa institusi, termasuk PT. Kalila (perusahaan yang mengelola gas di Riau) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Baca juga: Lubang semburan gas dan lumpur di pesantren Pekanbaru belum bisa ditutup, begini penjelasannya

Baca juga: Ada posko jaga di lokasi semburan gas dan lumpur di Pekanbaru