Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Riau terus melakukan pembenahan dalam pengawasan terhadap operasi pertambangan mineral dan batubara atau minerba di daerah tersebut, agar tidak menimbulkan masalah lingkungan dan jatuh korban akibat kecelakaan kerja.
"Kalau dulu perusahaan mengejar produksi, baik itu perusahaan swasta dan BUMN juga. Sekarang kita harus benahi karena kalau sampai jatuh satu korban jiwa saja, itu tidak ternilai harganya," kataKepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau, Indra Agus Lukman, saat penutupan Forum Kepala Teknik Tambang (KTT) dan Inspektur Tambang (IT) Provinsi Riau, di Pekanbaru, Kamis malam (30/1/2020) .
Ia mengatakan forum KTT dan IT masih baru berjalan di Riau yang diharapkan bisa meningkatkan komunikasi pemegang izin dengan pemerintah guna mencegah kecelakaan kerja dan lainnya. Forum tersebut juga menjadi ajang penyerahan penghargaan K3 Awards dari Dinas ESDM Riau untuk KTT dan Pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) atas kepatuhan penerapan K3 dan Keselamatan Operasional Pertambangan.
Penerima penghargaan K3 Award 2020 antara lain PT. Bara Prima Pratama, PT. Bara Batu Ampar Prima, dan PT. Timah Tbk. Pemberian penghargaan tersebut sekaligus untuk memperingati bulan K3 nasional 2020.
Riau sebagai salah satu daerah penghasil komoditas mineral dan batubara (minerba) kini memiliki 26 pemegang izin usaha pertambangan (IUP) kewenangan pemerintah provinsi dan tiga IUP kewenangan pemerintah pusat.
Dari 26 pemegang IUP tersebut yang aktif beroperasi hanya delapan pemegang IUP, yang terdiri dari tujuh pemegang IUP batubara dan satu IUP batuan.
Ia mengaku bersyukur pada 2019 Riau nihil kecelakaan tambang, baik itu kecelakan ringan, sedang hingga maut yang menyebabkan kematian.
Baca juga: 24 pekerja tewas akibat kecelakaan tambang minerba di Indonesia selama 2019
"Saya harap tidak ada kecelakaan kerja hanya saat bulan K3 nasional, tapi terus berlanjut sampai izin operasi perusahaan habis," ujarnya.
Berdasarkan persentase temuan hasil inspeksi pertambangan di Riau, lanjutnya, mayoritas temuan adalah terkait aspek K3 dan keselamatan operasi pertambangan atau keselamatan operasional dengan nilai 45 persen, aspek lingkungan, reklamasi dan pascatambang sebesar 30 persen.
Kemudian aspek teknis pertambangan sebesar 22 persen, dan aspek usaha jasa pertambangan sebesar tiga persen.
Adapun objek temuan terkait aspek K3 dan KO pertambangan tersebut umumnya terjadi di bengkel, pit pertambangan, jalan tambang dan tangki BBC. Tingkat kepatuhan perusahaan terhadap tindak lanjut hasil temuan di tahun 2019 cukup rendah, yaitu hanya 65 persen.
Baca juga: Riau nihil kecelakaan kerja di tambang minerba selama 2019, begini penjelasannya
Baca juga: Freeport Didesak Untuk Taati UU Minerba
Berita Lainnya
PLN UID Riau & Kepri kembali raih penghargaan Komisi Informasi Riau Award 2024
13 November 2024 16:43 WIB
BRK Syariah kembali terima penghargaan KI Award menuju informatif 2024
13 November 2024 10:11 WIB
BRK Syariah terima Award sebagai bank mitra penyedia layanan pembayaran pajak daerah
07 November 2024 17:00 WIB
Riau terima penghargaan Bhumandala Award 2024 kategori provinsi Bhumandala Kinerja Sampul Jaringan IG
05 November 2024 11:22 WIB
BRK Syariah raih penghargaan ATM Bersama Award 2024
17 October 2024 14:43 WIB
BRK Syariah raih The Best Indonesia Annual Report Award 2024 Kategori Private Company
12 October 2024 10:38 WIB
Pemprov Riau raih Paritrana Award 2024 zona Sumatera
12 September 2024 16:19 WIB
BRK Syariah raih penghargaan Infobank Award 2024
30 August 2024 10:25 WIB