Pekanbaru (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru hanya berhasil merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020 sebesar Rp539,2 miliar dari 11 objek pajak.
"Capaian PAD ini belum memenuhi target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp821 miliar dikarenakan krisis COVID-19," kataKepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin di Pekanbaru, Sabtu.
Dikatakan Zulhelmi, meski capaian PAD senilai Rp539 miliar masih jauh dari target sebesar Rp821 miliar, namun tetap lebih baik dibandingkan 2018 lalu.
"Capaian ini memang menurun dibandingkan 2019 sebesar Rp620 miliar lebih, namun masih lebih baik di tengah pandemi COVID-19 kini, dibandingkan 2018 hanya sebesar Rp505 miliar," katanya.
Dia merinci PAD tertinggi bersumber dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp134,6 miliar serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp126,5 miliar.
Kemudian disusul Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp114,9 miliar, restoran Rp80 miliar, reklame Rp28 miliar, hotel Rp25 miliar, parkir Rp13,9 miliar, hiburan Rp8,9 miliar dan air tanah Rp3,6 miliar.
"Selanjutnya pajak burung walet Rp185 juta dan pajak mineral bukan logam Rp14 juta," katanya.
Ia tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah menunaikan kewajibannya secara tepat waktu meski ekonomi terdampak pandemi Corona virus Disease 2019 atau COVID-19.
"Tahun lalu masa pandemi sangat sulit, sehingga banyak pendapatan dari sektor pajak yang tidak tercapai. Jadi harapan kita semoga pandemi ini segera berakhir," tukasnya.
Baca juga: Dishub Pekanbaru sumbangkan PAD Rp3 miliar
Baca juga: Realisasi pajak Riau semester I 2020 turun akibat COVID-19