Dishub Pekanbaru sumbangkan PAD Rp3 miliar

id Pemkot Pekanbaru,Dishub pekanbaru

Dishub Pekanbaru sumbangkan PAD Rp3 miliar

Lokasi parkir Bandara SSK II Pekanbaru. (ANTARA/Vera Lusiana)

Pekanbaru (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (UPT PKB Dishub), Kota Pekanbaru, pada triwulan pertama tahun 2020 menyumbangkan Rp3 miliar dari sektor retribusi uji kendaraan angkutan umum dan barang bagi PAD (Pedapatan Asli Daerah) kota itu.

"Perolehan retribusi uji kendaraan angkutan umum dan barang itu, tercapai 50 persen dari target ditetapkan sepanjang tahun 2020 sebesar Rp3 miliar," kata Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru Muhammad Nasri, M.Si di Pekanbaru, Rabu.

Menurut dia, pihaknya masih optimistis bisa mencapai target tahun 2020 perolehan retribusi tersebut, terkait saat ini bukti lulus uji kendaraan yang sebelumnya menggunakan buku KIR, kini telah diganti menggunakan smart card yang diberi nama Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe).

Dengan sistim baru ini, katanya menyebutkan, diyakini juga dapat mengantisipasi kebocoran PAD, karena identitas kendaraan langsung terkoneksi ke Kementerian Perhubungan.

"Karena itu, kita imbau pengusaha angkutan umum dan barang, agar tertib dalam melakukan uji kendaraannya secara berkala enam bulan sekali," katanya.

Keuntungan dengan disiplinnya melakukan KIR itu, katanya lagi, juga agar kendaraan yang digunakan dapat dipastikan layak jalan dan aman saat dikendarai," katanya.

Baca juga: Pekanbaru ganti 3.000 buku KIR angkutan umum dengan kartu pintar BLUe

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mempunyai otoritas untuk melakukan pengawasan terhadap kelaikan setiap kendaraan wajib uji yang dioperasikan di Kota Pekanbaru, karena selain lmemberikan kontribusi yang disetorkan ke kas daerah setiap tahun, dampak dari pengawasan tersebut juga sangat penting yakni terciptanya tertib sosial, keamanan dan kenyamanan dalam berlalulintas, berkurangnya angka kecelakaan, perbaikan infrastruktur rambu-rambu jalan dan lain-lain.

"Pengujian kendaraan bermotor adalah serangkaian kegiatan menguji dan atau memeriksa bagian-bagian atau komponen-komponen kendaraan bermotor, termasuk mobil barang dalam rangka pemenuhan persyaratan tekhnis dan laik jalan," katanya.

Baca juga: Dishub gandeng Satlantas Polresta Pekanbaru pasang kamera pengintai, ini dia lokasinya