Pekanbaru ganti 3.000 buku KIR angkutan umum dengan kartu pintar BLUe

id Kir,kartu Blue, kir elektronik, dishub kota pekanbaru, pekanbaru

Pekanbaru ganti 3.000 buku KIR angkutan umum dengan kartu pintar BLUe

Balai uji kir di Dinas Perhubungan. (ANTARA/HO)

Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT-PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) telah melakukan penggantian 3.000-an buku KIR menjadi kartu pintar yang disebut Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe).

"Secara bertahap penggantian dilakukan sampai kini mencapai kurang lebih 3.000 buku pintar BLUeyang sudah kami terbitkan," kata

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso melalui Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru Muhammad Nasri di Pekanbaru, Senin.

Nasri mengatakan, setiap angkutan umum dan barang yang selama ini memiliki tanda bukti lulus uji kendaraan atau KIR dalam bentuk buku, kini telah diganti menjadi kartu pintar sehingga jadi lebih kecil dan sederhana.

Dikatakan dia, sejak diluncurkan oleh Kementerian Perhubungan pada 20 Juli 2020,Dishub Pekanbaru terus melakukan pergantian buku KIR menjadi BLUe terhadap kendaraan angkutan dan barang.

"Lewat BLUe data dan identitas kendaraan yang tertera langsung terkoneksi dengan Kementerian Perhubungan," katanya.

Selanjutnya seluruh kendaraan angkutan umum dan barang yang beroperasi di Pekanbaru akan diganti KIR-nya dalam bentuk kartu pintar.

Dia menyebutkan, kini ada 5.000 keping BLUe disiapkan untuk pengganti buku PKB atau yang sering disebut KIR di Kota Pekanbaru.

"Pergantian buku KIR ke BLUe akan terus kami lakukan hingga tuntas seluruhnya," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah meluncurkan penggantian buku tanda uji kendaraan bermotor atau biasa disebut uji KIR dengan kartu pintar yang diberi nama Blue (Bukti Lulus Uji Elektronik). Pergantian ini diberlakukan pada 2020 di seluruh Indonesia.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan hal ini dilakukan guna menghindari pemalsuan buku KIR yang selama ini biasa dilakukan oleh operator kendaraan. Dia mengklaim kartu pintar yang bernama Blue tersebut kecil kemungkinan bisa dipalsukan.

"Adanya cuma kartu KIR atau KIR elektronik, dan itu potensi pemalsuan kecil sekali," tuturnya.

Baca juga: Dishub gandeng Satlantas Polresta Pekanbaru pasang kamera pengintai, ini dia lokasinya