Pekanbaru (ANTARA) - Kanwil Kementerian Hukum Riau menggelar rangkaian kegiatan Pra Penilaian Kompetensi (Pra Penkom) sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural bagi Jabatan Fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan berlangsung pada Jumat, 21 November 2025 di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, sebagai tindak lanjut atas Surat Kepala Biro SDM tentang usul uji kompetensi periode November 2025.
Pra Penilaian Kompetensi dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Dean Satria, yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah, Rudy Hendra Pakpahan. Kehadiran Kanwil dalam forum ini merupakan bentuk komitmen mendukung terselenggaranya penilaian kompetensi yang objektif, transparan, dan terstandar sesuai regulasi nasional.
Kegiatan dibuka dengan arahan kebijakan dari Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Dra. Eva Gantini, S.Sos, S.H., M.Si, yang menegaskan bahwa proses assessment center merupakan instrumen penting dalam implementasi manajemen talenta ASN. Eva menekankan bahwa penilaian kompetensi tidak hanya menjadi dasar pembinaan karier, tetapi juga memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai kapasitas, integritas, serta kemampuan manajerial dan sosial kultural yang terukur.
Selanjutnya, penyampaian materi teknis disampaikan oleh Assessor Ahli Utama, Sutrisno, yang memberikan penjelasan rinci mengenai tahapan metode Assessment Center.
Ia menguraikan berbagai alat ukur yang digunakan, mulai dari Tes Potensi, Analisis Kasus, Leaderless Group Discussion (LGD), hingga Wawancara Kompetensi. Seluruh instrumen tersebut dirancang untuk menilai kompetensi peserta secara menyeluruh dan berbasis standar nasional penilaian ASN.
Penilaian Kompetensi ini menjadi bagian penting dari manajemen talenta ASN untuk mendukung pengisian jabatan melalui mekanisme kenaikan jenjang maupun perpindahan jabatan.
Pada periode ini, program dilaksanakan secara nasional dengan total peserta mencapai 247 orang, terdiri atas 165 Analis Hukum dan 82 Penyuluh Hukum. Jumlah peserta tersebut mencerminkan besarnya kebutuhan pembinaan karier jabatan fungsional bidang hukum di lingkungan Kementerian Hukum.
Pada kesempatan tersebut, peserta mendapat pengarahan komprehensif terkait tata tertib pelaksanaan, jadwal sesi, serta ketentuan teknis yang wajib dipenuhi selama proses assessment. Kegiatan penilaian inti akan berlangsung dalam empat batch pada 24–27 November 2025 dengan pengawasan ketat untuk memastikan seluruh standar prosedur terpenuhi dan tidak ada penyimpangan dalam proses evaluasi.
Kanwil Kemenkum Riau memastikan seluruh persiapan berjalan tertib dan terstruktur, termasuk monitoring selama empat hari pelaksanaan Penilaian Kompetensi.
Hasil akhir penilaian akan ditetapkan melalui Assessor Meeting yang dijadwalkan pada 22 Desember 2025, sebelum dilakukan rekapitulasi nasional pada 29 Desember 2025. Dengan pelaksanaan yang sistematis dan akuntabel, penilaian kompetensi ini diharapkan memperkuat pengembangan SDM bidang hukum melalui penempatan aparatur yang tepat pada posisi yang tepat.
