Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari retribusi KIR kendaraan mencapai Rp4,4 miliar hingga pertengahan Oktober 2021.
"Realisasi ini menunjukkan trenpeningkatan dibandingkan capaian tahun lalu yang hanya sebesar Rp4,3 miliar untuk satu tahun dari target Rp6 miliar," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso melalui Kepala UPT PKB, Zulfahmi di Pekanbaru, Sabtu.
Ia menyebut, ada peningkatan capaian retribusi dibandingkan tahun lalu dikarenakan tahun ini pandemi COVID-19 mulai mereda, sehingga aktifitas ekonomi dan transportasi mulai aktif.
"Sampai triwulan III kemarin realisasi Rp4,1 miliar. Hingga pertengahan Oktober ini sudah Rp4,4 miliar," terang Zulfahmi.
Berkaca dengan capaian realisasi saat ini, ia mengaku optimistis untuk mengejar target hingga akhir tahun."Kami akan berupaya untuk mengejar Rp1,6 miliar lagi guna memenuhi target PAD tahun ini," katanya.
Ia juga yakin di sisa beberapa bulan lagi menjelang akhir tahun, semoga aktifitas ekonomi masyarakat mengarah ke pulih dan menggenjot PAD dari retribusi KIR.
Tentunya dengan upaya sosialisasi melalui media masa maupun turun langsung ke perusahaan angkutan untuk imbauan melakukan uji kendaraan secara berkala.
"Ada juga beberapa perusahaan yang kita surati," tutupnya.
Berita Lainnya
Realme Pad 2 versi WiFi bakal debut jadi tablet dengan harga ramah di kantong
12 April 2024 14:12 WIB
Komisi III DPRD Riau bakal evaluasi BUMD merugi
06 March 2024 18:17 WIB
Tingkatkan PAD, ini upaya Bapenda Bengkalis
05 November 2023 10:16 WIB
Ikuti Rakornas P2DD 2023, BRK Syariah dukung digitalisasi untuk dongkrak PAD
03 October 2023 20:30 WIB
PAD sarang walet meleset, Pemkab Meranti gandeng jaksa
02 October 2023 22:13 WIB
Tingkatkan PAD, Bapenda Bengkalis luncurkan aplikasi Sipbukas
18 July 2023 16:59 WIB
Rapat paripurna APBD 2022, Fraksi Golkar DPRD Siak soroti selisih PAD
10 July 2023 17:13 WIB
Mengoptimalkan sumber PAD Pekanbaru
20 March 2023 12:58 WIB