Dumai (ANTARA) - - Pemerintah Kota Dumai hingga Juni 2025 ini sudah mengumpulkan pendapatan asli daerah sebesar Rp308 miliar hanya dari pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan atau PBB P2.
Sekretaris Daerah Kota Dumai Indra Gunawan menjelaskan bahwa objek pajak daerah PBB P2 yang sudah terealisasi 118 persen ini menjadi sumber PAD unggulan Pemerintah Kota Dumai pada Tahun Anggaran 2025 dengan target setahun Rp260 miliar.
"Pajak daerah selama semester pertama ini sudah terkumpul Rp406 miliar atau sekitar 58 persen dari target setahun Rp696 miliar, dan PBB P2 penyumbang terbesar PAD," kata Sekda Indra, Selasa.
Dikatakan, objek pajak penyumbang PAD terbesar kedua ialah bersumber dari bea perolehan hak tanah dan bangunan (BPHTB) dengan realisasi Rp28 miliar atau sudah tercapai sekitar 10 persen dari target setahun Rp261 miliar.
Pemerintah Dumai, lanjutnya, masih menunggu pembayaran BPHTB dari PT Wilmar atas jual beli lahan di Kawasan Pelintung lebih kurang Rp150 miliaran.
Kendala pembayaran BPHTB dari perusahaan Wilmar ini berpengaruh pada keterlambatan penyelesaian tunda bayar kegiatan kepemerintahan dan pembangunan fisik kepada rekanan atau kontraktor.
Pemungutan pajak daerah dikelola badan pendapatan daerah ini terdiri, Pajak reklame, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, PBB P2, BPHTB, pajak mineral bukan logam dan batuan, penjualan, penyerahan dan konsumsi barang tertentu (PBJT) makan minum, PBJT konsumsi tenaga listrik dari sumber lain (PLN).
Kemudian, PBJT konsumsi tenaga listrik yang dihasilkan sendiri (Non PLN), PBJT parkir, PBJT perhotelan, PBJT jasa kesenian dan hiburan. Selanjutnya, opsen atau tambahan pungutan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor.
"Setiap tahun target dan pencapaian PAD terus meningkat untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah. Tim anggaran saat ini terus menggesa penyelesaian rancangan perubahan anggaran 2025 dan penyusunan rancangan anggaran 2026," demikian Sekda Dumai Indra Gunawan. 3