Pekanbaru (ANTARA) - DPRD Kota Pekanbaru meminta Dinas Pertanian dan Perikanan untuk segera menertibkan rumah potong ilegal yang masih beroperasi di daerah itu.
Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui rumah potong hewan dan unggas resmi.
“Kami mengapresiasi tercapainya target PAD dari rumah potong hewan dan unggas. Namun, kita mendorong dinas untuk menertibkan rumah potong ilegal agar semuanya terintegrasi ke rumah potong resmi,” sebut Anggota DPRD Kota Pekanbaru Zainal Arifin, Selasa.
Zainal menilai pengelolaan rumah potong hewan yang baik serta distribusi yang tertib dapat memberikan kontribusi optimal terhadap PAD.
Ia menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat untuk memastikan seluruh aktivitas rumah potong berjalan sesuai aturan.
“Kita tentu tidak ingin ada rumah potong yang tidak resmi. Jika dikelola dengan baik, ini akan meningkatkan distribusi yang sehat dan mendukung PAD,” tambahnya.
Dalam hal ini, DPRD juga mengapresiasi pencapaian target realisasi anggaran Dinas Pertanian dan Perikanan. Meski begitu, masih ada pekerjaan rumah untuk mengatasi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) dan tunda bayar yang ditemukan.
DPRD berharap Dinas Pertanian dan Perikanan dapat terus memperbaiki tata kelola sektor ini untuk mendukung kesejahteraan masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan.