Bengkalis (ANTARA) - Melalui sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Khairil Umam, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 akhirnya disahkan sebesar Rp3,2 triliun, Senin (30/11) malam di gedung wakil rakyat tersebut.
Dalam sidang paripurna tersebut dihadiri Pj Bupati Bengkalis Syahrial Abdi dan Kepala SKPD serta Wakil Ketua DPRD Syahrial dan Saiful Ardi dan sidang paripurna sah karena dihadiri dua pertiga dari anggota DPRD.
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Riau tahun 2021 akhirnya disahkan sebesar Rp3,2 triliun melalui sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Khairul Umam, Senin malam (30/11).
Komponen dalam APBD 2021 yakni, Pendapatan Daerah sebesar Rp3.045.851.260.501 yang terdiri dari Pendapatan Daerah, Pendapatan Transfer, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.
Kemudian, Belanja Daerah sebesar Rp3.224.258.422.662 yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer. Lalu yang ketiga, Pembiayaan Daerah berupa Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp178.407.162.161.
Rincian APBD tersebut telah mencakup penyelenggaraan pembangunan dalam semua urusan yang menjadi kewenangan daerah terutama urusan konkuren sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD 2021 yaitu pemenuhan terhadap anggaran fungsi pendidikan sebesar minimal 20 persen anggaran kesehatan sebesar minimal 10 persen, anggaran pendidikan dan pelatihan bagi ASN minimal 0,16 persen, penguatan pembinaan dan pengawasan inspektorat daerah minimal 0,50 persen dari total belanja daerah.
"Di samping itu juga dalam rangka penerapan tatanan hidup baru, produktif dan aman dari COVID-19, khususnya untuk pemulihan di bidang ekonomi (pemulihan ekonomi nasional) kita juga mengalokasikan anggaran secara memadai guna mendukung kebijakan dari pemerintah pusat. Selain itu kita juga mengalokasikan anggaran sebagai antisipasi dampak bencana alam seperti banjir dan karhutla untuk Tahun 2021 ini,” ujar Pj Bupati Bengkalis Syahrial Abdi.
Pj. Bupati Bengkalis langsung menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan unit kerja lingkup pemerintah Kabupaten Bengkalis selaku pengguna anggaran untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan secara berjenjang dan buatlah time schedule masing-masing kegiatan,
“Karena apa yang dianggarkan, menjadi kewajiban yang melekat dan akan dipertanggungjawabkan oleh masing-masing Perangkat Daerah di Bengkalis. Dukungan serta dorongan, menjadi kunci utama bagi kami untuk menyelesaikan program yang telah dicanangkan. Selain itu, kami juga berharap kritik dan saran dari masyarakat demi kemajuan Kabupaten Bengkalis yang lebih baik ke depannya," harap Abdi.
Berita Lainnya
Ranperda APBD Bengkalis 2025 disahkan Rp3,3 triliun, ini harapan Bupati Bengkalis
03 September 2024 19:13 WIB
Ranperda Perubahan APBD Bengkalis Rp4,7 triliun
26 August 2024 20:29 WIB
Ranperda APBD Bengkalis 2025 Rp3,3 triliun
26 August 2024 20:18 WIB
Cetak generasi daerah, Pemkab anggarkan 20 persen untuk Pendidikan di APBD
29 April 2024 12:56 WIB
GLAERI - Banggar bersama TAPD bahas perubahan APBD 2023
07 December 2023 17:13 WIB
APBD Perubahan Bengkalis akhirnya diteken Plt Gubri, ini kata Bupati
10 November 2023 18:38 WIB
APBD P Bengkalis tak kunjung diteken Gubri, Kades diminta tetap fokus bekerja
02 November 2023 10:07 WIB
APBD Bengkalis Rp4,1 triliun
02 November 2023 9:49 WIB